
EKONOM: SISTEM DEMOKRASI JADI ALAT PERTAHANKAN KAPITALISME DI INDONESIA
Minggu, 24 Agustus 2025
Edit

Penulis: Muhar
Sistem politik demokrasi dinilai turut berperan dalam mempertahankan tatanan sistem kapitalisme yang menjadi akar permasalahan ekonomi di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Ekonom Forum Analisis Kajian dan Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA), Muhammad Ishak Razak, dalam presentasinya bertajuk "Indonesia 2045 dan Tantangannya" yang disiarkan di kanal YouTube Ra’yun TV, Rabu (20/8/2025).
“Ini sistem didukung oleh sistem demokrasi, di mana undang-undang dibuat agar sistem ekonomi kapitalis ini terus berjalan,” ujar Ishak.
Menurutnya, sejak Indonesia merdeka, negara ini telah menganut sistem kapitalisme yang memberikan kebebasan kepada individu untuk menguasai barang, jasa, hingga sumber daya alam.
Dalam praktiknya, kata Ishak, sistem ini justru menguntungkan segelintir elite yang bekerja sama dengan penguasa.
“Individu diberikan kekuasaan untuk mengeksplorasi apa saja yang dianggap bernilai, sementara peran negara itu diabaikan,” jelasnya.
Akibatnya, rakyat kecil tersingkir dalam kompetisi ekonomi yang tidak seimbang. Mereka yang tidak mampu bersaing dalam sistem pasar bebas disebut tidak mendapat ruang untuk tumbuh secara ekonomi.
“Orang yang tidak bisa bersaing dalam kompetisi dalam sistem kapitalisme ini seperti rakyat banyak tadi itu menjadi tersingkirkan,” lanjutnya.
Ishak juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini dijalankan, termasuk bagaimana demokrasi saat ini cenderung menjadi alat legitimasi kekuasaan ekonomi segelintir pihak.
Mengutip Al-Qur’an, Ishak pun menyerukan solusi dengan kembali pada sistem Islam.
“Dan ini sudah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’anul Karim. Saya kira ini sudah sangat jelas ya. Afa hukmal jahiliyyati yabghun? Apakah hukum manusia ya, atau hukum orang-orang jahiliah yang mereka kehendaki? Dan tidak ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah SWT.”
“Allah juga mengingatkan ya kepada orang-orang beriman untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan) dan meninggalkan atau tidak mengadopsi sistem apa pun yang tidak sesuai dengan Islam,” tutupnya.