DEGRADASI MORAL REMAJA, KIRIM KE BARAK! TEPATKAH?

DEGRADASI MORAL REMAJA, KIRIM KE BARAK! TEPATKAH?


Penulis: Aji | @sadar_bareng

Pada bulan Mei 2025, para siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari berbagai sekolah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjalani rutinitas baru mengikuti program uji coba bernama Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat, “Kang Dedi Mulyadi” (KDM). Program ini digelar di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Selama sekitar 14 hari, mereka akan tidur dan makan di aula yang diubah menjadi ruang serbaguna. Di sana tersedia velbed atau tempat tidur lipat, meja makan, dan kelas untuk belajar. Rutinitas mereka dimulai dari tidur pukul 22.00 WIB, kemudian bangun pukul 04.00 WIB, dilanjutkan dengan salat berjamaah dan sarapan bersama. Para siswa juga mengenakan pakaian loreng ala tentara, lengkap dengan potongan rambut cepak. Mereka diajarkan baris-berbaris serta latihan fisik seperti lari dan push-up.

KDM mengumpulkan anak-anak yang disebutnya “susah diatur”—semisal kecanduan gim daring, merokok, mengonsumsi alkohol dan narkotika, hingga terlibat tawuran—ke barak militer sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya “degradasi moral remaja”.

Sebelum menentukan solusi, kita harus melihat fakta permasalahan anak remaja “bandel” ini secara mendalam dan dari sudut pandang yang berbeda. Penurunan moral anak remaja tidak semata-mata disebabkan oleh lingkungan sekolah, rumah, atau bahkan barak. Masalah ini juga bukan soal orang per orang, baik guru maupun murid.

Solusi yang diberikan oleh KDM hanyalah solusi praktis yang sifatnya sementara. Oke, ketika di barak mereka “nurut” dan tidak bandel, tetapi ketika kembali ke rumah atau tidak lagi diawasi oleh orang lain, mereka bisa kembali ke kondisi semula.

Hal ini terjadi karena masalah yang dilihat hanya pada permukaan, bukan secara komprehensif atau sistemik. Namun, bukan berarti pendidikan di barak atau latihan militer itu buruk. Dalam Islam, hal tersebut boleh bahkan dianjurkan sebagai bentuk menjaga amanah tubuh setiap Muslim agar sehat dan bugar.

Selain itu, tidak bisa disamakan perlakuan terhadap setiap anak. Perlu dibedakan mana perbuatan yang masih dalam batas wajar, dan mana yang sudah masuk ke dalam tindakan kriminal seperti narkotika, alkohol, hingga tawuran. Apabila seorang anak sudah akil balig dan melakukan tindakan kriminal, maka hukuman yang dijalankan harus sesuai.


Solusi Islam

Akar masalah degradasi moral anak-anak Indonesia adalah persoalan sistemik: mulai dari sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem pemerintahan, sistem pergaulan, hingga sistem hukum yang tidak bersandar pada pedoman sistem Islam. Contoh kecilnya saja, dalam sistem pendidikan Islam, anak-anak sejak dini ditanamkan akidah Islam. Sehingga setiap anak sadar bahwa hidup di dunia ini adalah sebagai hamba, yang memiliki ikatan dan konsekuensi mengabdi kepada Pencipta, yaitu Allah Swt.

Dampaknya, setiap individu yakin bahwa dirinya “diawasi” oleh Allah dalam setiap detik perbuatannya. Jika hal ini sudah tertanam sejak dini, maka setiap anak memiliki “rem” atau kendali atas dirinya untuk tidak melakukan perbuatan buruk. Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan utamanya bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembentukan kepribadian Islam.

Peran orang tua dalam hal ini juga penting. Mengingat, madrasah pertama anak-anak adalah orang tuanya. Dan setiap anak menjadikan orang tua sebagai teladan.

Masalah berikutnya adalah tidak diterapkannya sistem pergaulan Islam dalam kehidupan masyarakat. Tidak ada kontrol di masyarakat. Terjadi ikhtilat, maksiat dibiarkan di mana-mana, dan kriminalitas tidak ditindak sebagaimana mestinya. Ditambah lagi, sistem pendidikan di sekolah saat ini bersandar pada pendidikan sekuler yang menanamkan materialisme. Pendidikan hanya dijadikan sebagai sarana untuk mencari pekerjaan, bukan sebagai sarana pembentukan karakter Islam sebagaimana pendidikan Islam pada masa kejayaan peradaban Islam.

Puncaknya, sistem hukum dan pemerintahan yang ada saat ini tidak mampu menerapkan Islam secara menyeluruh. Banyaknya kepentingan oligarki dalam setiap kebijakan justru mengorbankan masyarakat Indonesia. Tidak ada keadilan dan kesejahteraan yang tercipta—khususnya dalam mengatasi degradasi moral anak bangsa.

Oleh karena itu, sejatinya kita harus sadar bahwa umat Islam seharusnya kembali menerapkan seluruh syariat Islam secara kaffah, baik pada level individu, kelompok masyarakat, maupun negara. Agar tercipta keberkahan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat.

Dan penerapan syariat secara kaffah tersebut hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.

Wallahu a‘lam bisshawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel