-->
MENYELAMATKAN GENERASI: MEMUTUS RANTAI PERUNDUNGAN DARI RUMAH HINGGA NEGARA

MENYELAMATKAN GENERASI: MEMUTUS RANTAI PERUNDUNGAN DARI RUMAH HINGGA NEGARA


Penulis: Ummu Dzakirah

Kematian tragis seorang murid kelas 2 SD di Pemalang akibat perundungan (bullying) dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya menjadi alarm keras yang memukul nurani setiap orang tua. Anak yang semestinya pergi ke sekolah untuk belajar, bermain, dan meniti cita-cita, justru pulang dalam keadaan tidak bernyawa. Lingkungan sekolah yang dijanjikan aman berubah menjadi ruang yang mengancam keselamatan jiwa.

Tragedi di Pemalang bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak gunung es dari krisis moral yang kian meluas. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan angka perundungan yang terus bertambah setiap tahun hingga menembus ratusan kasus baru (JPPI, 2025). Di balik deretan angka statistik tersebut, ada anak-anak yang setiap hari berangkat sekolah dengan rasa takut, kecemasan mendalam, dan trauma psikologis yang membendung.

Lantas, di mana letak kesalahan sistemik ini? Mengapa kekerasan begitu mudah berakar dalam pola pikir dan perilaku anak-anak?


Kegagalan Pendidikan Materialistis: Fokus Angka, Abaikan Jiwa

Akar masalah krisis ini bermula dari paradigma pendidikan sekuler-kapitalistis yang terjebak pada capaian materialistis. Anak-anak dituntut mengejar nilai akademis, memenangi kompetisi, dan memenuhi standar skor kuantitatif, namun diabaikan dalam pembinaan pengelolaan emosi, penghormatan terhadap sesama, dan pengasahan rasa empati.

Ketika nilai-nilai agama dan moralitas hanya dijadikan formalitas hafalan di lembar ujian tanpa diresapi sebagai panduan hidup, ruang-ruang kelas kehilangan ruh kebaikannya. Anak yang kuat merasa berhak menindas yang lemah, sementara anak yang lemah tidak tahu harus bersandar ke mana.

Di saat yang sama, negara hadir secara reaktif. Penanganan kasus perundungan baru bergerak setelah tayangan tular (viral) di media sosial atau saat korban jiwa telah berjatuhan. Sanksi yang dijatuhkan kerap bersifat setengah hati dan sebatas kompromi formalitas yang tidak pernah benar-benar memutus rantai kekerasan.


Rumah sebagai Benteng Utama Pembentuk Karakter Anak

Di tengah gempuran lingkungan sosial yang kian keras, keluarga merupakan benteng pertahanan paling krusial. Peran orang tua tidak sekadar memberi makan dan membiayai sekolah, melainkan membentuk mentalitas serta karakter anak yang tangguh dan menolak kekerasan.

Langkah pembentukan karakter dari rumah dapat dimulai melalui tiga prinsip utama:

Tanamkan Rasa Berharga Berbasis Akidah: Anak yang memahami bahwa kemuliaannya di hadapan Allah Swt. ditentukan oleh ketakwaan dan kebaikan (bukan oleh merek pakaian, jumlah pengikut media sosial, atau pujian kawan) tidak akan mudah ciut saat diintimidasi, sekaligus tidak merasa perlu merendahkan orang lain demi pengakuan.
  • Ajarkan Sikap Asertif dan Empati: Anak perlu dilatih berani berkata "TIDAK" secara tegas saat haknya dilanggar, serta berani melapor kepada pihak berwenang. Di saat yang sama, kepedulian sosial harus dipupuk agar anak tidak menjadi penonton yang diam (bystander) saat menyaksikan temannya dizalimi.
  • Jadikan Rumah Tempat Aman untuk Bercerita: Anak-anak kerap memilih bungkam karena takut disalahkan atau diabaikan. Dengarkan cerita mereka tanpa langsung menghakimi. Ketika anak merasa aman di rumah, mereka tidak akan mencari pelampiasan ego di luar dan tidak ragu meminta pertolongan saat berada dalam bahaya.


Sinergi Tiga Pilar: Keluarga, Masyarakat, dan Negara

Perjuangan orang tua di rumah akan pincang jika ekosistem di luar rumah justru membiarkan kekerasan tumbuh subur. Keselamatan dan moral anak tidak bisa dibebankan hanya kepada keluarga sementara lingkungan sekolah dan masyarakat bersikap lepas tangan. Memutus mata rantai perundungan membutuhkan sinergi terintegrasi dari tiga pilar utama:
  • Pilar Keluarga: Bertindak sebagai fondasi dasar yang menanamkan akidah, adab, serta batasan moral yang jelas sejak usia dini.
  • Pilar Masyarakat dan Sekolah: Memiliki keberanian sosial untuk saling mengingatkan (amar ma'ruf nahi munkar). Pendidik, tetangga, dan rekan sebaya tidak boleh apatis atau menganggap remeh perundungan, melainkan harus sigap mencegah potensi kekerasan sekecil apa pun.
  • Pilar Negara: Bertindak sebagai perisai (junnah) utama pelindung rakyat. Negara wajib merancang kurikulum berbasis akidah Islam agar pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) anak terarah pada kebaikan, menghadirkan tenaga pendidik yang berdedikasi, serta menindak tegas pelaku perundungan melalui hukum yang adil dan menjerakan.


Kesimpulan

Berbagai regulasi dan respons seremonial dalam sistem saat ini terbukti tidak sanggup menghentikan aksi perundungan secara tuntas.

Penyelesaian hakiki atas krisis perlindungan anak hanya dapat diwujudkan melalui sistem kepemimpinan Islam dalam naungan Khilafah.

Dengan menyinergikan ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat yang peka, serta penegakan hukum negara yang tegas dan adil, Islam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, melahirkan generasi berakhlak mulia, dan membebaskan anak-anak dari ancaman kekerasan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel