-->
AMBISI ISRAEL ATAS TEPI BARAT DAN URGENSI PERSATUAN UMAT ISLAM

AMBISI ISRAEL ATAS TEPI BARAT DAN URGENSI PERSATUAN UMAT ISLAM


Penulis: Dewi Puspitasari, M.T. | Pemerhati Kebijakan Publik

Pernyataan pejabat keamanan Israel yang mengeklaim seluruh wilayah Tepi Barat sebagai milik mutlak zionis kembali memperlihatkan ambisi ekspansionis yang terus dipertahankan. Klaim tersebut secara terbuka mengabaikan pengaturan administratif yang tercantum dalam Kesepakatan Oslo II tahun 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995, wilayah Tepi Barat dibagi menjadi tiga area administratif temporer:
  • Area A: Berada di bawah kendali sipil dan keamanan Otoritas Palestina;
  • Area B: Berada di bawah kendali sipil Palestina dengan tanggung jawab keamanan bersama Israel; serta
  • Area C: Mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat yang berada di bawah kendali penuh Israel (PBB, 1995).

Namun, pengaturan sementara tersebut tidak pernah menyurutkan ambisi pendudukan. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dalam wawancaranya dengan saluran televisi Channel 14, menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara Area A, B, dan C karena seluruh wilayah Tepi Barat diklaim sebagai milik entitas Israel (Media Indonesia, 05/10/2026).


Ambisi Pendudukan dan Ilusi Solusi Dua Negara

Bagi rakyat Palestina, klaim kepemilikan atas seluruh Tepi Barat merupakan ancaman eksistensial. Klaim ini berkaitan erat dengan meluasnya perampasan tanah, pembangunan permukiman ilegal, serta pengusiran paksa warga Palestina dari tanah kelahiran mereka.

Rangkaian kebijakan agresif (mulai dari kehancuran masif di Jalur Gaza, perluasan permukiman di Tepi Barat, pembakaran masjid, hingga penodaan Kompleks Al-Aqsa) membuktikan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar sengketa perbatasan biasa, melainkan perampasan hak hidup, keamanan, dan martabat manusia.

Dalam konteks ini, gagasan Solusi Dua Negara (Two-State Solution) yang didorong oleh Amerika Serikat dan sekutunya terbukti gagal dan tidak efektif. Jalur diplomasi kompromistis selama bertahun-tahun tidak pernah memberikan jaminan perlindungan nyata bagi rakyat Palestina maupun menghentikan mesin penjajahan.


Krisis Internal dan Tumpulnya Pendekatan Militer

Kebijakan yang mengandalkan kekuatan militer dan pendudukan tidak serta-merta memberikan kestabilan politik. Sebaliknya, pendekatan tersebut melahirkan beban sosial dan keamanan yang meretakkan tatanan internal entitas penjajah itu sendiri.

Perdebatan sengit di kalangan elite politik, tekanan ekonomi, serta gelombang protes publik mengenai efektivitas perang menunjukkan krisis internal yang kian mendalam. Kekuatan militer murni terbukti tumpul untuk memadamkan perlawanan rakyat yang menuntut kemerdekaan dari penjajahan.

Kekuasaan yang berdiri di atas kelaziman dan penindasan akan selalu menghadapi krisis legitimasi. Ketika kepentingan politik dan hegemoni dijadikan tolok ukur utama, penderitaan rakyat Palestina diperlakukan secara tidak adil sebagai tumbal geopolitik. Oleh karena itu, pendudukan kolonial di tanah Palestina wajib diakhiri secara tuntas.


Khilafah Islam sebagai Jalan Hakiki Pembebasan Palestina

Dalam pandangan Islam, penjajahan atas tanah Palestina merupakan persoalan akidah dan kehormatan yang menuntut tanggung jawab seluruh umat Islam. Solidaritas tidak cukup diwujudkan sekadar melalui kecaman diplomatik atau bantuan kemanusiaan parsial, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kekuatan politik global yang riil.

Persatuan umat Islam merupakan pilar utama dalam pembebasan Palestina. Sekat nasionalisme dan perpecahan politik di antara negeri-negeri muslim telah melemahkan posisi bargains umat di hadapan kekuatan imperialis.

Institusi Khilafah hadir sebagai wadah kepemimpinan politik Islam yang menyatukan seluruh potensi militer, ekonomi, dan geopolitik umat. Secara historis, kepemimpinan Islam terbukti sanggup membebaskan Palestina dari cengkeraman imperium besar dan menjaga keadilan bagi seluruh warga.

Dukungan terhadap Palestina harus diwujudkan melalui langkah politik nyata yang menghentikan ketergantungan pada lembaga internasional sekuler. Melalui penegakan Khilafah, umat Islam disatukan di bawah satu komando untuk menjalankan kewajiban dakwah dan pertahanan syar'i guna membebaskan seluruh tanah Palestina secara mutlak.


Kesimpulan

Klaim sepihak atas Tepi Barat menegaskan bahwa diplomasi kompromistis dan Solusi Dua Negara hanyalah ilusi semu. Selama akar penjajahan tidak dicabut, penderitaan rakyat Palestina akan terus berlanjut.

Persoalan Palestina hanya dapat diselesaikan secara tuntas melalui penyatuan kekuatan politik umat Islam di bawah naungan Khilafah.

Hanya dengan persatuan syar'i dan kepemimpinan yang bertindak sebagai perisai (junnah), pendudukan dapat dihentikan dan tanah suci Palestina dapat dibebaskan secara utuh.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel