-->
ZIONIS PENJARAKAN 370 ANAK PALESTINA, PENGUASA MUSLIM TAK BOLEH MEMBISU

ZIONIS PENJARAKAN 370 ANAK PALESTINA, PENGUASA MUSLIM TAK BOLEH MEMBISU


Penulis: Han’s Soedibyo

Sebuah kenyataan yang menyayat hati berlangsung di depan mata kita. Apa jadinya jika masa kanak-kanak yang semestinya dipenuhi kegembiraan harus dihabiskan di balik jeruji besi? Bagi ratusan anak Palestina, pertanyaan itu bukan sebatas imajinasi. Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan masih mendekam di penjara-penjara militer Israel, terutama di fasilitas penahanan Megiddo dan Ofer.

Laporan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy menyebutkan bahwa 370 anak tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 warga Palestina yang ditahan oleh entitas Zionis hingga awal September 2026.

Bahkan, sepanjang semester pertama 2026, sedikitnya 276 anak Palestina ditangkap secara sewenang-wenang. Praktik penahanan anak ini telah menjadi pola intimidasi berulang di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Data Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan mencatat bahwa akumulasi penangkapan anak-anak Palestina oleh militer Israel telah menembus angka 50.000 jiwa sejak 1967 (Antaranews.com, 28/8/2026).

Sebagian besar dari mereka dijerat melalui mekanisme penahanan administratif (administrative detention), yakni penahanan tanpa tuduhan resmi maupun proses peradilan yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu. Laporan mengenai kondisi penahanan yang keras, minimnya pasokan pangan, hingga hilangnya akses medis kian memperberat penderitaan mereka (Hidayatullah.com, 29/8/2026).


Anak-anak dalam Cengkeraman Intimidasi Politik

Setiap angka dalam laporan statistik tersebut mewakili seorang anak yang memiliki nama, keluarga, cita-cita, dan masa depan. Menjadikan anak-anak sebagai sasaran intimidasi politik merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius. Anak-anak merupakan kelompok rentan yang wajib memperoleh perlindungan mutlak.

Ironisnya, penderitaan anak-anak Palestina berlangsung secara terbuka di hadapan dunia internasional dan negeri-negeri Muslim yang memiliki potensi politik, ekonomi, serta kekuatan militer. Namun hingga kini, langkah konkret untuk menghentikan penjajahan masih sebatas wacana. Retorika kecaman dan pernyataan solidaritas terus digaungkan, tetapi anak-anak Palestina tetap berada dalam bayang-bayang penjara Zionis.

Kondisi ini semestinya menjadi cermin introspeksi bagi umat Islam dan para penguasa di negeri-negeri Muslim. Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan musiman yang direspon saat terjadi eskalasi pertempuran, melainkan persoalan penjajahan sistemis yang membutuhkan penyelesaian politik dan militer secara nyata.


Syariat Islam Memuliakan dan Melindungi Anak

Berbeda dengan praktik kolonialisme Zionis yang menjadikan anak-anak sebagai objek intimidasi, syariat Islam memiliki ketentuan hukum yang tegas dalam melindungi anak-anak, bahkan di tengah kecamuk peperangan. Islam memandang anak sebagai generasi penerus yang wajib dijaga keselamatan jiwa, kehormatan, akal, pendidikan, dan masa depannya.

Allah SWT berfirman mengenai kewajiban menegakkan keadilan tanpa memandang rasa permusuhan:

وَلَا يَجْرِمَنَّ كُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
Artinya: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma'idah: 8).

Rasulullah ﷺ secara tegas melarang pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan dalam pertempuran. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa tatkala Rasulullah ﷺ menemukan jenazah seorang wanita dalam sebuah peperangan, beliau langsung mengecam tindakan tersebut dan melarang keras pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Allah SWT juga berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190).

Prinsip perlindungan ini terukir kuat dalam sejarah peradaban Islam. Pada masa Khilafah, para khalifah memberikan instruksi militer yang ketat. Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. saat melepas pasukan ke wilayah Syam memberikan wasiat baku: dilarang membunuh wanita, anak-anak, orang tua jompo, serta dilarang merusak lingkungan secara membabi buta.

Demikian pula Khalifah Umar bin al-Khattab r.a. yang menunjukkan tanggung jawab langsung negara (ri'ayah) terhadap pemeliharaan anak-anak dan jaminan kesejahteraan dari Kas Negara (Baitul Maal). Dalam hal pengurusan tawanan perang pun, Islam menetapkan standar kemanusiaan yang tinggi, sebagaimana firman Allah SWT:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Artinya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8).


Persatuan Umat dan Solusi Hakiki Pembebasan Palestina

Apa yang dialami anak-anak Palestina hari ini mempertegas perbedaan mendasar antara sistem sekuler yang menjadikan kekuatan militer sebagai alat penindasan dan syariat Islam yang menjadikan kekuasaan sebagai amanah perlindungan (junnah).

Pembebasan Palestina tidak dapat diwujudkan sebatas melalui retorika diplomasi formalis atau rasa prihatin pasif. Pembebasan tanah terberkati ini membutuhkan kesatuan visi politik, persatuan umat Islam global, serta mobilisasi kekuatan militer yang berada di bawah kepemimpinan politik yang sah.

Dalam perspektif syariat, kewajiban membebaskan tanah terisolasi dan melindungi kaum terindimidasi merupakan bagian dari doktrin jihad fi sabilillah yang terorganisasi. Keterpecahan dunia Islam ke dalam sekat-sekat nasionalisme (nation-state) menjadi akar penyebab lemahnya posisi tawar umat di hadapan penjajah.

Oleh karena itu, penyelesaian tuntas atas krisis Palestina menuntut kembalinya kepemimpinan politik global Islam (yakni Khilafah) yang akan menyatukan potensi militer dan sumber daya umat untuk menghentikan kezaliman Zionis secara permanen. Anak-anak Palestina tidak sekadar membutuhkan air mata dunia, melainkan perlindungan nyata dan masa depan yang berdaulat tanpa cengkeraman penjajahan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel