KARHUTLA: BEBAN BERLAPIS BAGI PEREMPUAN
Jumat, 11 September 2026
Edit

Penulis: Nurul Faradila | Aktivis Muslimah
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda Pulau Sumatra dan Kalimantan memicu gumpalan kabut asap tebal hingga menyelimuti wilayah negara tetangga, Malaysia. Peristiwa yang diindikasi kuat berakar dari aktivitas pembakaran lahan ini tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, melainkan juga memicu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Dampak kesehatan yang paling mendominasi adalah gangguan saluran pernapasan. Data Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya 4.082 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam kurun satu hari pada akhir Agustus 2026, yang menambah akumulasi nasional menjadi 13.449 kasus. Lonjakan krisis kesehatan ini dilaporkan dari 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla (Kemenkes.go.id, 29/8/2026).
Kelompok yang paling rentan terpapar dampak racun asap karhutla meliputi ibu hamil, anak-anak, balita, dan lansia. Di antara kelompok rentan tersebut, kaum perempuan menanggung dampak yang sangat berat. Selain harus menjaga keselamatan kesehatan diri sendiri, mereka dituntut merawat anggota keluarga yang jatuh sakit akibat paparan asap, di tengah situasi sulit yang diperparah oleh kelangkaan air bersih dan terganggunya sumber penghidupan harian.
Kapitalisme dan Privatisasi Beban Bencana
Bencana karhutla yang berulang setiap tahun bukan sekadar dipicu oleh fenomena musim kemarau. Ada tindakan sengaja membakar hutan demi membuka areal perkebunan korporasi skala besar. Metode pembakaran lahan dinilai sebagai cara paling murah dan efisien bagi pemilik modal untuk memangkas biaya operasional, tanpa memedulikan keselamatan jiwa manusia dan kelestarian ekosistem. Ketidakadilan lingkungan ini merupakan buah manis dari tatanan sekuler-kapitalistik yang menempatkan marjin keuntungan korporasi di atas segalanya.
Tatkala karhutla terjadi, beban pemulihan kesehatan dan kestabilan ekonomi justru dilimpahkan kembali kepada masing-masing keluarga. Kaum perempuan memikul beban berlapis: mulai dari mengurus sanitasi rumah yang terpapar abu, merawat anak dan lansia yang sakit, hingga perempuan yang bekerja di luar rumah untuk menopang nafkah keluarga.
Di sisi lain, jaminan dan perlindungan negara terkesan sangat minim. Peran pemerintah kerap sebatas bertindak sebagai "pemadam kebakaran" di hilir dan menyampaikan imbauan medis reaktif agar warga memakai masker. Jika sumber masalah di hulu tidak ditangani secara tuntas, kualitas kesehatan generasi mendatang akan terus berada di bawah ancaman krisis tahunan.
Perlindungan Perempuan dan Generasi dalam Islam
Dalam ajaran Islam, kawasan hutan diklasifikasikan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang haram diprivatisasi atau dimiliki secara individu, karena Pemilik mutlak atas seluruh alam semesta adalah Allah SWT. Manusia memikul amanah untuk mengelola dan mendistribusikan hasilnya demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat luas.
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) bertindak sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (raa'in) yang mengurus kebutuhan rakyatnya berlandaskan syariat Islam. Berbeda dengan tatanan kapitalisme, kepemimpinan Islam yang beriman dan bertakwa akan bekerja keras melindungi serta mengayomi rakyatnya. Jiwa dan keselamatan manusia bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan sesuatu yang sangat mulia dan berharga di hadapan Allah SWT.
Melalui sistem ekonomi dan tata kelola Islam, negara menjamin fasilitas kesehatan berkualitas secara gratis serta memastikan keterjangkauan bahan pangan, sehingga beban ekonomi keluarga tidak kian terimpit tatkala bencana terjadi. Negara wajib menjatuhkan sanksi hukum ('uqubat) yang berat dan memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran hutan karena telah terbukti merusak lingkungan dan mengancam keselamatan publik.
Negara juga bertindak tegas dengan mencabut seluruh izin konsesi dan eksplorasi lahan yang merusak ekosistem demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang. Seluruh jaminan perlindungan ini hanya dapat terwujud secara nyata tatkala hukum dan sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara.
Wallahu a'lam bish-shawab.