-->
370 ANAK PALESTINA DIPENJARA, PERAN PENGUASA MUSLIM DI MANA?

370 ANAK PALESTINA DIPENJARA, PERAN PENGUASA MUSLIM DI MANA?


Penulis: Hafshah Zahidah

Dilansir dari kompas.com (28/8/2026), Lembaga Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy merilis laporan yang menyebutkan bahwa hingga awal Agustus 2026, sekitar 370 anak Palestina saat ini tengah mendekam di dalam penjara Zionis Israel. Sebagian besar dari anak-anak tersebut dilaporkan ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer.

Keberadaan ratusan anak di bawah umur ini menjadi bagian dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang saat ini sedang ditahan oleh Zionis Israel. Selain itu, data dari Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan tahun 2019 menunjukkan bahwa kasus penangkapan anak-anak Palestina oleh militer Israel secara akumulatif telah melampaui angka 50.000 sejak tahun 1967.

Di tengah terus melonjaknya angka penangkapan, para penguasa di negeri-negeri Muslim hari ini kedapatan membisu dan belum mampu mengambil tindakan nyata untuk membebaskan anak-anak tersebut. Penangkapan anak di bawah umur ini sebenarnya menjadi bagian dari kebijakan sistematis Zionis Israel untuk menghancurkan masa depan generasi muda Palestina.

Memenjarakan anak juga dijadikan strategi untuk menekan dan mengintimidasi perlawanan rakyat yang terjajah. Tindakan keji berupa penangkapan dan pemenjaraan anak-anak ini jelas merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat bertentangan dengan syariat. Kondisi diperparah oleh sikap abai para pemimpin dunia Islam saat ini yang membiarkan saudara seakidahnya berjuang sendirian di bawah sekat nasionalisme.

Oleh karena itu, umat dan penguasa di negeri Muslim harus terus disadarkan bahwa kejahatan Zionis terhadap anak-anak Palestina tidak boleh dibiarkan, melainkan harus dilawan dan diperangi secara nyata. Segala bentuk intimidasi dan ancaman Zionis tidak boleh menyurutkan perjuangan pembebasan Palestina sedikit pun.

Satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri kezaliman ini adalah melalui persatuan umat Islam di seluruh dunia yang bergerak meleburkan sekat-sekat nasionalisme.

"Perumpamaan kaum mukmin dalam kasih sayang, cinta, dan kepedulian mereka adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam." (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)

Persatuan ini harus diwujudkan dalam bentuk kekuatan politik global secara mandiri, sehingga mampu menggerakkan militer secara serentak. Kekejaman militer Zionis tidak akan bisa dihentikan hanya dengan kecaman, melainkan harus dihadapi dengan mobilisasi tentara Islam melalui institusi Khilafah. Di bawah komando seorang khalifah, ia akan menyerukan jihad fi sabilillah secara terorganisir untuk membebaskan setiap jengkal tanah yang dijajah, serta menyelamatkan anak-anak yang tertindas.

Hanya dengan Khilafah Islamiyyah, kekuatan militer kaum muslimin dapat dikerahkan secara total dan efektif untuk memutus rantai penjajahan Zionis. Islam sendiri telah mengatur perlindungan yang sangat ketat terhadap anak-anak di saat perang. Mereka wajib dimuliakan, dijaga, dan diberi harapan masa depan yang cerah. Berdasarkan hukum-hukum jihad terkait tawanan perang sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Syakhsiyah 2 bab Jihad, aturan hukum ini mengharamkan segala bentuk penyiksaan, intimidasi, atau penahanan semena-mena terhadap anak-anak.

Contoh nyata dari keagungan tata aturan ini dapat kita lihat pada masa Kekhilafahan Islam, di mana institusi negara menjamin penuh keselamatan fisik, psikologis, dan hak-hak dasar anak-anak, bahkan bagi mereka yang berada di wilayah konflik atau status tawanan. Negara mengalokasikan jaminan nafkah, pakaian, pemukiman yang layak, hingga akses pendidikan gratis dari kas Baitulmal agar masa depan mereka tetap terjaga dan dipenuhi rasa aman.

Melalui penerapan aturan secara kafah dalam institusi Khilafah yang mengomandoi kekuatan jihad dan menyatukan umat, keselamatan serta masa depan generasi muda akan benar-benar terjaga, bukan menjadi komoditas politik atau objek intimidasi penjajah.

Wallahu a'lam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel