-->
DARI TENDA KE PUSARA: SAAT PENGUNGSIAN JADI TEMPAT KEMATIAN KEDUA

DARI TENDA KE PUSARA: SAAT PENGUNGSIAN JADI TEMPAT KEMATIAN KEDUA


Penulis: Khairani Kembaren, S.T.

Bencana gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berlalu satu bulan lebih. Banyak di antara kita mungkin mengira bahwa duka para penyintas telah terobati dengan penanganan pascabencana yang dijalankan oleh pemerintah. Namun kenyataannya, luka di lapangan masih menganga lebar. Publik sempat berfokus pada guncangan gempa magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 yang berlangsung selama 10 detik. Padahal hingga 21 September 2026, gempa susulan berkekuatan M 5,1 masih terus mengguncang kawasan Manggarai Timur.

Tragedi yang amat memprihatinkan adalah tercatatnya 142 korban jiwa dalam sebulan pascagempa. Yang lebih ironis, mayoritas kematian tersebut justru terjadi di dalam tenda pengungsian. Hanya 48 orang yang meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa terjadi, sementara 94 orang lainnya mengembuskan napas terakhir di tenda-tenda darurat. Mereka selamat dari guncangan gempa, namun tidak selamat di tempat pengungsian.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku sangat prihatin karena data menunjukkan jumlah korban meninggal di tempat pengungsian jauh melampaui korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa. Fakta ini menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap manajemen dan kondisi tempat penampungan pengungsi (CNN Indonesia, 18/9/2026).

Kondisi ini turut disorot oleh Amnesty International Indonesia melalui siaran persnya. Amnesty menyebut tingginya angka kematian di pengungsian sebagai bukti krisis kapasitas negara dalam mengelola tanggap darurat bencana. Status tanggap darurat bahkan belum dicabut hingga lebih dari satu bulan, di tengah guncangan gempa susulan M 5,1 yang kembali melanda Manggarai Timur (Amnesty.id, 17/9/2026).


Negara Kuat di Target, Lemah di Sistem

Jika ditarik benang merahnya, negara tampak menonjol dalam penetapan target kuantitatif, namun masih lemah dalam eksekusi sistemis. Kita bisa merasa bangga atas pengiriman 253 ton bantuan logistik. Namun kita sering kali alpa bahwa para penyintas lansia yang menderita penyakit kronis seperti diabetes dan stroke tidak hanya membutuhkan mi instan. Mereka memerlukan pasokan obat-obatan rutin, kehadiran dokter jaga, sanitasi yang layak, serta tenda yang terhindar dari paparan suhu panas terik pada siang hari. Ketika 94 jiwa melayang di tempat pengungsian, hal itu bukan sekadar takdir semata, melainkan cerminan dari kegagalan sistem pelayanan dasar pada masa krisis.

Penanganan pengungsi terkesan sebatas formalitas penyediaan tenda. Standar hunian sementara (huntara) yang layak belum terpenuhi secara merata, fasilitas sanitasi masih terbatas, dan ruang aman bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia belum terbangun secara optimal.

Padahal dalam perspektif Islam, negara bertindak sebagai raa'in (pengurus dan pengayom rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan seorang Imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari & Muslim).

Tugas mengurus pengungsi bukan sebatas menyalurkan bantuan sesaat, melainkan menjamin keselamatan dan kelangsungan hidup mereka setelah selamat dari bencana.


Konstruksi Solusi dan Tata Kelola Bencana

Islam tidak hanya mengajarkan empati pasif, melainkan memberikan tata kelola bencana yang sistemis melalui tiga pilar utama:

1. Keuangan Kebencanaan yang Siaga dan Responsif
Potensi dana umat dari zakat, infak, sedekah, serta wakaf produktif yang bernilai besar semestinya memiliki pos khusus kesiapsiagaan bencana. Tanpa harus mengalami kendala birokrasi, dana ini dapat dialokasikan untuk membiayai pembangunan hunian sementara yang layak, lengkap dengan sarana wudu yang bersih dan posko kesehatan terpadu 24 jam.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa mayoritas korban meninggal di pengungsian merupakan kelompok lansia. Dalam syariat Islam, lansia dan warga yang sakit memiliki hak prioritas untuk didahulukan (prioritas ri'ayah). Sejak hari pertama krisis, posko kesehatan terpadu seharusnya telah memetakan data medis para pengungsi (siapa yang menderita stroke, diabetes, atau membutuhkan perawatan medis berkala) sehingga penanganan preventif dapat dilakukan sebelum jatuh korban jiwa.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil...” (QS. An-Nisa' [4]: 58).

2. Ta'awun (Tolong-Menolong) yang Terorganisasi
Prinsip persaudaraan Islam menuntut solidaritas yang terstruktur. Gerakan dari masjid, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat perlu didorong tidak hanya untuk mengumpulkan donasi, tetapi juga untuk mengawal seluruh rantai distribusi bantuan agar tepat sasaran dan terintegrasi dengan kebutuhan nyata di lapangan.

3. Mitigasi Berbasis Iman dan Sains
Bencana alam seperti gempa bumi merupakan bagian dari sunnatullah karena wilayah Indonesia berada di atas sesar aktif, seperti Flores Back-arc Thrust. Namun, kesiapsiagaan merupakan kewajiban syariat. Edukasi mengenai konstruksi bangunan tahan gempa, penataan jalur evakuasi yang jelas, serta simulasi bencana berkala merupakan bentuk ikhtiar nyata yang wajib dilakukan sebelum bertawakal.


Penutup

Guncangan gempa selama 10 detik mampu merobohkan puluhan ribu rumah warga. Namun, kelalaian dalam manajemen pengungsian selama satu bulan terbukti merenggut 94 nyawa, jumlah yang jauh lebih banyak daripada korban guncangan gempa itu sendiri.

Masyarakat Flores dan wilayah terdampak bencana lainnya tidak sekadar membutuhkan kehadiran negara saat sorotan kamera tertuju, melainkan membutuhkan kehadiran negara hingga tenda pengungsian terakhir dibongkar dan warga dapat kembali menghuni rumah yang layak. Kualitas suatu negara tidak hanya diukur dari seberapa cepat bantuan diumumkan, melainkan dari seberapa terjaminnya keselamatan jiwa rakyatnya setelah bantuan tersebut diturunkan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel