-->
POLEMIK DESIL: SAAT KEMISKINAN DIPANDANG RELATIF

POLEMIK DESIL: SAAT KEMISKINAN DIPANDANG RELATIF


Penulis: Santy

Sistem pemeringkatan desil menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan realitas ekonomi lapangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan keluarga ke dalam 10 desil berdasarkan indikator pendapatan, konsumsi listrik, kepemilikan kendaraan, hingga kondisi rumah. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa data ini diperoleh dari hasil pendataan keluarga yang bersifat dinamis, sehingga pemutakhiran data berkala terus dilakukan oleh pemerintah.

Dampaknya, keluarga yang dimasukkan ke dalam kategori desil 9 dan 10 berencana dikenakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi karena dianggap sudah mampu membeli BBM nonsubsidi. Pemerintah mengklaim langkah ini diambil agar penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sekaligus menghemat anggaran negara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan, sehingga masyarakat imbau untuk tidak khawatir. Kebijakan ini dirancang karena pemerintah menilai penyaluran subsidi selama ini sering tidak tepat sasaran, misalnya adanya penyalahgunaan akun aplikasi MyPertamina hingga masih banyaknya warga mampu yang menggunakan BBM bersubsidi.


Kemiskinan dalam Perspektif Sistem Kapitalisme

Penentuan desil memicu polemik karena tidak menggambarkan fakta ekonomi masyarakat yang sesungguhnya. Kesejahteraan hanya diukur dari indikator statistik dan ketersediaan barang yang tampak di permukaan. Hal-hal yang bersifat tanggungan finansial (seperti rumah sewaan atau kendaraan yang dibeli secara kredit) tidak menjadi pertimbangan utama; yang terdata di atas kertas hanyalah kepemilikannya.

Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, ukuran kemiskinan bersifat relatif (tidak baku), padahal realitas kemiskinan sangat mudah diindra. Kegagalan mendefinisikan kemiskinan secara rinci dan objektif mengakibatkan program penanggulangan kemiskinan terus mengalami kegagalan.

Kemiskinan di Indonesia sejatinya merupakan problem sistemis berupa kemiskinan struktural. Tata kelola ekonomi kapitalistik cenderung memprivatisasi sumber daya alam (SDA) milik umum untuk diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta maupun asing, seperti konsesi tambang Freeport di Papua hingga penguasaan sektor air minum kemasan.

Hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan dalam sistem kapitalisme sangat berpihak pada pemilik modal. Akibatnya, terjadi ketimpangan ekonomi yang mencolok antara kelompok kaya dan miskin, hingga melahirkan jejaring oligarki yang menguasai kekayaan alam yang seharusnya milik seluruh rakyat.


Kemiskinan dalam Perspektif Islam

Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar dari sistem kapitalisme. Definisi miskin dalam Islam sangat jelas, baku, dan mudah diindra: yaitu kondisi ketika seorang individu tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok harian (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan) untuk dirinya dan tanggungannya.

Dalam sistem Islam (Khilafah), negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurusi setiap warga negara. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu serta membuka jalan agar masyarakat mampu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya melalui lapangan kerja yang layak.

Penerapan sistem ekonomi Islam mewujudkan kesejahteraan dengan mengembalikan sumber daya alam yang melimpah sebagai kepemilikan umum. Negara mengelola SDA tersebut secara mandiri dan seluruh hasilnya dikembalikan murni untuk kemaslahatan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Artinya: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Dalam pandangan syariat, kekayaan tidak boleh berputar di antara kelompok orang kaya saja. Oleh karena itu, Islam melarang privatisasi atas kepemilikan umum agar seluruh rakyat memperoleh keadilan distributif. Allah SWT berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ
Artinya: “...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Umat Islam membutuhkan penerapan syariat Islam secara utuh untuk menuntaskan akar persoalan kemiskinan, yakni melalui persatuan di bawah naungan kepemimpinan Khilafah.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel