IRONI PROGRAM MBG: SPPG MINIM DI DAERAH RAWAN STUNTING
Jumat, 07 Agustus 2026
Edit

Penulis: Sela
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai solusi jitu mengatasi tengkes (stunting) dan gizi buruk di Indonesia. Namun, realitas di lapangan justru menampilkan wajah yang jauh berbeda dari klaim tersebut. Papua, sebagai wilayah dengan angka stunting dan gizi buruk yang tergolong paling tinggi, justru hanya kebagian sekitar satu persen dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh negeri.
Ironi ini semakin diperparah oleh temuan ratusan SPPG yang terindikasi fiktif, tercatat tetap menerima kucuran anggaran negara meski tidak benar-benar beroperasi atau memiliki dapur fisik di lapangan.
Ratusan dapur yang tidak beroperasi namun tetap menerima transfer dana bukan sekadar persoalan administratif belaka. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik rekening ganda dan dapur bayangan yang sengaja diciptakan untuk menyedot anggaran negara. Sementara itu, wilayah yang paling membutuhkan uluran program ini justru menerima porsi alokasi paling minim.
Fakta ini membuka mata publik bahwa program yang semula digaungkan sebagai jawaban atas krisis gizi anak bangsa, pada praktiknya lebih berorientasi pada penyerapan anggaran ketimbang penyelesaian akar masalah. Ukuran keberhasilan sebuah kebijakan semestinya diukur dari sejauh mana problem utama yang melatarbelakanginya benar-benar tuntas, bukan sekadar seberapa besar dana publik yang berhasil dicairkan dan dihabiskan.
Kegagalan Kebijakan Populis dalam Tatanan Sekuler-Kapitalistik
Ketimpangan distribusi SPPG dan maraknya dapur fiktif menyingkap pola yang lebih dalam. Anggaran negara yang tersedot besar-besaran untuk program populis semacam ini turut menggerus jatah sektor lain yang sesungguhnya jauh lebih mendesak, seperti alokasi pendidikan dan layanan kesehatan dasar di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Dampaknya paling berat dirasakan oleh kaum ibu dan anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan.
Persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan dampak langsung dari cara kerja sistem demokrasi-kapitalistik, di mana kebijakan publik acap kali dirancang bukan berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat, melainkan demi kepentingan pencitraan penguasa menjelang kontestasi politik. Dana publik pun rawan menjadi ajang pembagian keuntungan bagi kroni dan lingkaran pendukung kekuasaan.
Sistem politik demokrasi yang berbiaya sangat tinggi turut mendorong terjadinya penggelembungan anggaran. Pihak yang berkuasa merasa perlu mengamankan basis konsolidasi dukungannya melalui kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu, alih-alih berpihak pada rakyat secara keseluruhan.
Ketika kebijakan lebih banyak digerakkan oleh hasrat mempertahankan kekuasaan dan kepentingan segelintir elite, maka wajar jika penderitaan rakyat di pelosok negeri kerap luput dari perhatian serius.
Paradigma Kepemimpinan Islam: Raa'in dan Efisiensi Tata Kelola
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda mengenai kedudukan seorang pemimpin. Dalam kerangka pemerintahan Islam, penguasa berkedudukan sebagai raa'in, yakni pengurus dan penanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyat yang dipimpinnya. Kedudukan ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah berat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT pada hari akhirat. Konsekuensinya, penderitaan satu orang warga negara pun, apalagi yang menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan generasi, tidak boleh diabaikan oleh penguasa.
Berbeda dengan logika sistem sekuler-kapitalistik yang cenderung mengukur keberhasilan dari sisi realisasi anggaran dan citra publik, kebijakan dalam sistem pemerintahan Islam dirancang utuh untuk mewujudkan kemaslahatan publik (maslahah 'ammah). Fokus utamanya adalah penyelesaian tuntas atas persoalan riil yang dihadapi umat. Setiap kebijakan gizi dan kesehatan akan diarahkan langsung pada wilayah dan kelompok yang paling membutuhkan tanpa terdistorsi oleh kepentingan politik pragmatis.
Sistem politik Islam juga menawarkan mekanisme pengangkatan kepala negara (Khalifah) yang jauh lebih sederhana, efektif, dan efisien. Proses ini tidak membutuhkan biaya politik raksasa sebagaimana pemilihan umum dalam sistem demokrasi modern. Ketiadaan beban biaya politik yang tinggi menutup celah munculnya politik balas budi yang memicu penyalahgunaan dan permainan anggaran kebijakan publik, sebagaimana yang tampak dalam kasus SPPG fiktif hari ini.
Kesimpulan
Persoalan minimnya SPPG di daerah rawan stunting dan maraknya dapur fiktif semestinya menjadi bahan evaluasi mendasar, bukan sekadar dianggap sebagai kesalahan teknis yang bisa diperbaiki secara parsial. Akar masalahnya terletak pada paradigma pengelolaan negara yang lebih berorientasi pada kepentingan kekuasaan ketimbang pemenuhan hak dasar rakyat.
Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan kita bahwa persoalan gizi buruk dan stunting bukan sekadar persoalan teknis distribusi makanan, melainkan persoalan mendasar tentang bagaimana sebuah sistem pemerintahan memandang dan mengurus rakyatnya. Dibutuhkan perubahan paradigma yang mendasar agar setiap kebijakan negara benar-benar lahir dari ketakwaan dan kepedulian atas nasib rakyat.
Barakallahu fikum.