-->
SEKOLAH NEGERI MAKIN SEPI: SALAHKAN SIAPA?

SEKOLAH NEGERI MAKIN SEPI: SALAHKAN SIAPA?


Penulis: Shafira Zulaikha Sarah

Tahun ajaran baru 2026/2027 telah tiba. Para guru serta murid bersiap-siap untuk kembali ke sekolah. Murid-murid baru tidak sabar untuk bergabung dan merasakan suasana baru di lingkungan sekolah mereka. Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kerap menjadi saat yang paling dinanti, di mana keceriaan para peserta didik, orang tua, dan guru mewarnai ruang-ruang kelas.


Namun, bagaimana jika suasana riang tersebut justru tidak terwujud?

Fenomena memprihatinkan ini terjadi di beberapa daerah. Di SD Negeri Butuh, Kabupaten Temanggung, sekolah hanya menerima dua murid baru selama dua tahun berturut-turut. Bahkan pada hari pertama MPLS, hanya satu siswa yang hadir karena siswa lainnya dalam keadaan sakit.

Situasi serupa dialami oleh SD Negeri Cepokosawit II, Kabupaten Boyolali, yang tahun ini hanya menerima satu siswa baru. Proses MPLS dan kegiatan belajar mengajar (KBM) pun terpaksa berlangsung dengan pendampingan personal langsung antara satu guru dan satu peserta didik.

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali berencana mengkaji penggabungan (regrouping) sejumlah sekolah yang kekurangan murid. Langkah ini diambil untuk efisiensi serta menjaga kualitas layanan pendidikan (Bisnis.com, 16/7/2026).


Mengapa Kebijakan Regrouping Tidak Solutif?

Skema penggabungan sekolah yang ditawarkan pemerintah sejatinya bukan solusi yang mendasar. Beberapa sekolah yang digabungkan memiliki jarak geografis yang cukup jauh dari permukiman warga. Hal ini tentu menyulitkan orang tua maupun anak-anak dari sisi aksesibilitas dan biaya transportasi harian.

Dikarenakan jarak sekolah negeri induk yang kian jauh, para orang tua di tahun-tahun berikutnya akan cenderung menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan terdekat, yang mayoritas merupakan sekolah swasta.

Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apa sebenarnya akar penyebab krisis murid di sekolah negeri ini, dan bagaimana solusi menyeluruhnya?

Jika dibedah, krisis peserta didik ini dipicu oleh dua faktor utama:
  • Perubahan Struktur Demografi: Terjadi penurunan angka kelahiran akibat menurunnya angka pernikahan. Pasangan muda cemas dan enggan menikah maupun memiliki anak (childfree) akibat tingginya biaya kebutuhan hidup, mahalnya harga hunian, serta sulitnya meraih lapangan pekerjaan yang stabil.
  • Kekhawatiran Orang Tua atas Moral Generasi: Orang tua hari ini cenderung memindahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta, khususnya yang berbasis agama. Pilihan ini diambil karena pendidikan agama di sekolah umum dinilai minim porsi dan belum mampu membentuk benteng kepribadian yang kokoh bagi anak-anak.

Akibatnya, krisis akhlak dan maraknya kriminalitas remaja kian meluas karena ketiadaan kontrol keimanan. Rasa cemas inilah yang mendorong para orang tua berupaya keras membiayai sekolah swasta berbasis agama, meskipun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.


Akar Masalah: Sekularisme-Kapitalisme

Kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah ini merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kehidupan yang berlandaskan materi (kapitalisme-sekuler). Tatanan ini memisahkan nilai-nilai agama dari pengurusan publik, sehingga kebebasan berperilaku (liberalisme) melahirkan dekadensi moral di kalangan anak dan remaja.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalistik gagal menyediakan jaminan kesejahteraan dan lapangan kerja yang layak bagi para kepala keluarga. Beban hidup yang kian berat memaksa masyarakat berpikir pragmatis untuk menunda pernikahan atau membatasi jumlah keturunan, yang pada akhirnya memicu ketimpangan struktur demografi (penurunan jumlah anak usia sekolah dan peningkatan proporsi usia tua).


Sistem Pendidikan Islam sebagai Solusi Hakiki

Islam merupakan ajaran paripurna yang memperhatikan pembinaan individu dan tata kelola masyarakat secara utuh, termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar publik (al-hajah al-asasiyyah) dan pilar utama peradaban.

Oleh karena itu, dalam tatanan Islam (Khilafah), negara memikul tanggung jawab penuh untuk:
  • Penjaminan Pendidikan Gratis: Negara menjamin pembiayaan dan ketersediaan sarana pendidikan berkualitas secara gratis bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
  • Kurikulum Berbasis Akidah Islam: Kurikulum dirancang dengan menjadikan akidah sebagai fondasi utama. Output pendidikan ditujukan untuk mencetak generasi yang bertakwa, berakhlak mulia (syakhshiyyah islamiyyah), sekaligus mahir dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
  • Lingkungan Sosial yang Aman: Negara menutup seluruh celah tayangan dan pergaulan yang merusak moral, sehingga orang tua tidak lagi didera rasa cemas saat menyekolahkan anak-anak mereka.

Sistem Islam bersumber dari hukum Allah SWT (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Hanya dengan mengembalikan tata kelola kehidupan dan pendidikan pada syariat Islam, krisis generasi dan problematika pendidikan akan dapat terselesaikan hingga ke akar-akarnya.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel