-->
BBM LANGKA: BUAH KAPITALISME, BUKAN SEKADAR KRISIS DISTRIBUSI

BBM LANGKA: BUAH KAPITALISME, BUKAN SEKADAR KRISIS DISTRIBUSI


Penulis: Shabrina Noor Maharani P. | Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir di Palembang (Sumatra Selatan) dan Medan (Sumatra Utara) telah memicu antrean panjang hingga berjam-jam. Fenomena ini mengganggu aktivitas transportasi publik dan roda ekonomi, bahkan dilaporkan jatuh korban jiwa akibat kelelahan saat mengantre di SPBU. Situasi ini berdampak memukul Sumatra Selatan "sebagai salah satu daerah penghasil minyak" yang aktivitas ekonominya amat bergantung pada sektor transportasi, pertanian, perkebunan rakyat, UMKM, hingga logistik kebutuhan pokok.

Krisis ini berakar pada kesenjangan yang amat lebar antara usulan kuota daerah dan penetapan kuota dari pemerintah pusat. Sebagai contoh, total usulan penambahan kuota solar di Sumatra Selatan yang mencapai 2,81 juta kiloliter (KL) hanya dikabulkan sekitar 630.963 KL saja. Di tengah keterbatasan kuota ini, muncul dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan sistem verifikasi (barcode) saat distribusi, yang kian memperparah kebocoran pasokan BBM di lapangan.


Akar Masalah: Komersialisasi Sumber Daya Alam dalam Sistem Kapitalis

Di dalam tatanan sistem ekonomi kapitalis-liberal, negara kerap memposisikan diri layaknya pebisnis (trader) yang mencari keuntungan finansial dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Kekayaan alam milik publik "seperti minyak bumi, gas alam, mineral, hingga air" yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, justru dikomodifikasi dan diserahkan pengelolaannya kepada korporasi swasta maupun asing demi meraup pendapatan.

Ketika negara menyerahkan kendali pengelolaan kekayaan alam kepada sektor swasta, kontrol atas komoditas vital tersebut secara otomatis beralih ke mekanisme pasar. Akibatnya, distribusi SDA diatur oleh kalkulasi untung-rugi korporasi besar, dan rakyat dipaksa mengikutinya. Alih-alih membenahi akar masalah kelangkaan energi dari hulu, pemerintah justru merilis regulasi pembatasan kuota dan skema pembelian BBM yang kian rumit. Kebijakan ini pada akhirnya makin menyulitkan masyarakat kecil, sementara persoalan pokoknya tetap tidak terselesaikan.


Pengelolaan Kepemilikan Umum dalam Perspektif Islam

Padahal, fungsi mendasar negara dalam Islam adalah sebagai pengurus rakyat (raa'in) yang haram mengambil keuntungan finansial dari hak-hak publik. Dalam tatanan Islam, negara wajib mengelola dan menyediakan kebutuhan BBM sebagai bentuk pelayanan publik (ri'ayah), bukan menjadikannya sebagai barang dagangan komersial.

Dalam syariat Islam, kekayaan alam yang melimpah "seperti tambang minyak, gas, dan air" dikategorikan sebagai Kepemilikan Umum (al-milkiyyah al-'ammah). Oleh karena itu, negara dilarang menyerahkan pengelolaannya kepada individu atau korporasi swasta demi mengejar keuntungan. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat dalam bentuk kemudahan akses, pelayanan publik yang baik, serta harga yang terjangkau.

Seorang pemimpin dalam pemerintahan Islam (Khalifah) menyadari betul bahwa kepemimpinannya adalah amanah pengurusan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ kelak. Atas dasar ketakwaan inilah, para Khalifah enggan mengambil keuntungan dari apa yang menjadi hak publik. Aturan hukum yang dibuat dirancang untuk memudahkan kehidupan masyarakat, sehingga BBM dan kebutuhan energi pokok dapat didistribusikan secara lancar, adil, dan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Kesimpulan

Krisis kelangkaan BBM yang terus terulang bukanlah sekadar masalah teknis distribusi atau verifikasi sistem di lapangan. Ia merupakan buah nyata dari penerapan sistem ekonomi kapitalistis yang menyerahkan kekayaan alam publik kepada korporasi.

Penyelesaian tuntas atas krisis energi ini hanya dapat terwujud tatkala tata kelola sumber daya alam dikembalikan pada prinsip-prinsip syariat Islam, di mana negara hadir sebagai pengayom sejati yang mengembalikan seluruh kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel