-->
SUBSIDI NEGARA MENYUSUT, BIAYA KULIAH BERTAMBAH, BANYAK MAHASISWA PUTUS KULIAH

SUBSIDI NEGARA MENYUSUT, BIAYA KULIAH BERTAMBAH, BANYAK MAHASISWA PUTUS KULIAH


Penulis: Sally

Sungguh memprihatinkan, banyak mahasiswa yang terpaksa putus kuliah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan yang sangat tinggi.

Di tengah ekspansi daya tampung mahasiswa, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) justru mengalami tekanan keuangan yang hebat. Hal ini menyusul menurunnya tren alokasi anggaran dari pemerintah. Selama ini, PTNBH masih mengandalkan pendanaan dari Bantuan Pendanaan PTNBH dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (Kompas.id, 25/05/2026).

Statistik dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia hingga tahun 2025 telah mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah itu meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024 (Kompas.id, 26/05/2026).

Jumlah subsidi yang diberikan negara untuk pendidikan tinggi sangat berpengaruh pada kemampuan mahasiswa dalam meneruskan pendidikan. Minimnya alokasi anggaran untuk perguruan tinggi akan berdampak langsung pada tingginya biaya kuliah. Padahal, pendidikan (baik dasar maupun tinggi) adalah kebutuhan pokok kolektif bagi masyarakat di sebuah negeri.

Semua ini menyiratkan adanya pergeseran tanggung jawab atas pendidikan. Anggaran negara untuk kampus dikurangi secara sistematis, hingga perguruan tinggi dituntut mencari sumber dana sendiri secara mandiri. Akibatnya, kampus yang belum bisa mengembangkan sektor pendapatan alternatif akan cenderung menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Walhasil, UKT kini bergeser menjadi sumber pemasukan terbesar bagi kampus.

Negara yang bercorak kapitalistik memang hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator, bukan pengurus umat. Negara merasa cukup hanya dengan memfasilitasi dan memberikan regulasi, sementara selebihnya rakyat dibiarkan mengurus diri mereka sendiri.


Jaminan Pendidikan dalam Pandangan Islam

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan oleh negara dengan biaya murah, bahkan gratis. Seluruh individu rakyat berhak menikmati pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari prasekolah, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah).

Negara harus berperan sebagai ra'in (pengurus urusan rakyat) yang bertanggung jawab penuh untuk memastikan agar kewajiban menuntut ilmu bisa diakses dan dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Muslim dan Ahmad).


Catatan Sejarah Keemasan Pendidikan Tinggi Khilafah

Ketika Islam berjaya, negara telah mendirikan berbagai universitas terkemuka di dunia, antara lain:
  • Universitas Al-Azhar (Mesir): Didirikan pada tahun 359 H (970 M) pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Kampus ini menjadi salah satu universitas tertua di dunia sekaligus bukti nyata besarnya perhatian Khalifah pada penyelenggaraan pendidikan tinggi.
  • Darul Ulum (Karkh): Dibangun pada tahun 383 H atas kedermawanan wakaf dari Wazir Abu Nasr Sabur bin Ardasyir.
  • Universitas Shadiriyyah & Umu Rasa'iyyah (Damaskus): Berdiri tegak pada tahun 391 H sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan di Syam.
  • Universitas Nizhamiyah (Baghdad): Dibangun pada tahun 457–459 H dan menjadi episentrum intelektual dunia.
  • Universitas Al-Mustanshiriyah (Baghdad): Bahkan ketika Baghdad diluluhlantakkan oleh pasukan Tartar, pada tahun 631 H Khalifah membangun universitas ini untuk mengajarkan empat mazhab fikih secara terintegrasi. Untuk setiap mazhabnya disediakan 72 ahli fikih dan empat asisten. Kampus ini juga menyediakan fasilitas riset sains dan kedokteran yang ditopang oleh sepuluh peneliti serta sepuluh ilmuwan medis. Biaya pendidikan di universitas ini sepenuhnya gratis, bahkan mahasiswanya mendapatkan beasiswa serta fasilitas akomodasi yang sangat memadai.

Universitas Cordoba (Andalusia, Spanyol): Berdiri megah di wilayah Barat dengan koleksi lebih dari 600 ribu buku di perpustakaannya, mulai dari literatur saraf (sharaf), nahwu, syair, sejarah, geografi, biologi, astronomi, hingga arsitektur.

Semua penyelenggaraan pendidikan tinggi di dalam naungan Khilafah, termasuk berbagai aktivitas risetnya, sama sekali tidak memungut biaya dari peserta didik alias gratis tissue-to-tissue.


Postur Pendanaan Mandiri Berbasis Baitulmal

Seluruh pembiayaan pendidikan gratis tersebut diambil dari Baitulmal, yaitu dari pos fai, kharaj, serta pos pengelolaan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah) yang masing-masing jumlahnya sangat melimpah. Selain itu, ada dukungan dana wakaf yang sangat besar untuk sektor pendidikan dari individu rakyat yang kaya dan cinta ilmu.

Dengan dorongan iman, mereka berlomba-lomba menyediakan fasilitas pendidikan gratis dan riset ilmiah. Melalui skema pendanaan mandiri seperti inilah, pendidikan tinggi yang berkualitas tinggi bisa diakses dengan mudah oleh seluruh rakyat tanpa pandang bulu.
Kesimpulan

Khalifah memandang pendidikan sebagai hak mutlak rakyat yang mesti ditunaikan oleh penguasa. Tidak heran jika sepanjang sejarah emasnya, Khilafah mampu mewujudkan layanan pendidikan tinggi secara gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyatnya. Dengan tatanan ini, negara akan tumbuh makmur dan maju bersama generasi terbaik serta masyarakat yang berkualitas.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel