KETIKA BBM NAIK, BEBAN RAKYAT KIAN BERAT
Rabu, 24 Juni 2026
Edit

Penulis: Nuraeni
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi pukulan telak bagi rakyat. Harga Pertamax kini mencapai Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green menembus Rp17.000 per liter. Pemerintah beralasan kenaikan ini dipicu oleh menguatnya harga minyak dunia akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah (BBC.com, 10/6/2026).
Bagi kalangan pengambil kebijakan, kenaikan harga mungkin hanya terlihat sebagai angka dalam laporan ekonomi. Namun bagi rakyat, terutama kelompok menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan tersebut berarti bertambahnya beban hidup yang harus ditanggung setiap hari. Ongkos transportasi meningkat, biaya distribusi barang naik, dan pada akhirnya harga berbagai kebutuhan pokok ikut terdorong naik.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan ini semakin mempersempit ruang gerak masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang harus mengurangi pengeluaran lain demi mempertahankan kebutuhan transportasi dan pekerjaan. Bahkan, sebagian pengguna Pertamax kini terpaksa beralih ke Pertalite demi menekan biaya harian. Fenomena ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat sedang berada dalam tekanan yang serius.
Kenaikan harga BBM bukan sekadar persoalan energi, tetapi juga menyangkut kehidupan jutaan rakyat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar yang terjangkau.
Paradigma Kapitalistik Menjadikan BBM Sebagai Beban Rakyat
Persoalan utama sesungguhnya bukan hanya terletak pada naik atau turunnya harga minyak dunia. Yang lebih mendasar adalah paradigma pengelolaan energi yang digunakan oleh negara. Dalam sistem kapitalisme, BBM dipandang sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Ketika harga minyak dunia naik, rakyat harus ikut menanggung konsekuensinya. Ketika biaya produksi meningkat, harga jual kepada masyarakat pun ikut dinaikkan.
Akibatnya, rakyat selalu menjadi pihak yang menanggung risiko. Mereka tidak memiliki kendali terhadap harga minyak dunia, tidak memiliki pengaruh terhadap konflik internasional, tetapi harus membayar dampaknya setiap kali harga BBM naik.
Paradigma kapitalistik menjadikan energi sebagai sumber keuntungan ekonomi. Negara berperan layaknya regulator yang mengatur mekanisme pasar, sementara kebutuhan rakyat sering kali ditempatkan setelah pertimbangan bisnis dan fiskal. Akibatnya, akses terhadap energi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar berubah menjadi beban yang terus menghimpit kehidupan masyarakat.
Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan lemahnya kedaulatan energi Indonesia. Sebagai negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, semestinya Indonesia mampu menjamin kebutuhan energi rakyatnya secara mandiri. Namun realitasnya, harga BBM dalam negeri sangat dipengaruhi oleh gejolak pasar global. Ketergantungan terhadap mekanisme internasional membuat rakyat menjadi rentan terhadap setiap perubahan yang terjadi di luar negeri.
Inilah konsekuensi dari tata kelola energi yang dibangun di atas fondasi kapitalisme. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi sarana kemakmuran rakyat justru berubah menjadi instrumen yang kerap membebani kehidupan mereka.
Islam Memandang BBM Sebagai Hak Rakyat
Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar dalam mengelola sumber daya energi. Dalam perspektif Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan vital masyarakat termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Minyak bumi, gas alam, dan berbagai sumber energi strategis tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kaum Muslim berserikat dalam perkara-perkara yang menjadi kebutuhan publik. Para ulama menjelaskan bahwa sumber daya energi yang melimpah termasuk dalam kategori tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dengan paradigma ini, BBM bukanlah sekadar komoditas dagang, melainkan hak rakyat yang wajib dijaga dan dipenuhi oleh negara. Negara bertugas mengelola sumber daya energi atas nama umat dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat secara luas.
Karena itu, tujuan pengelolaan energi dalam Islam bukanlah mencari keuntungan sebesar-besarnya, melainkan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. Harga BBM tidak boleh diserahkan kepada fluktuasi pasar yang dapat menyengsarakan masyarakat. Sebaliknya, negara berkewajiban memastikan rakyat memperoleh akses energi dengan mudah dan terjangkau.
Paradigma ini menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama, bukan keuntungan ekonomi semata.
Kedaulatan Energi dalam Sistem Islam
Sistem Islam juga memiliki mekanisme yang mampu mewujudkan kedaulatan energi secara nyata. Negara mengelola seluruh sumber daya energi strategis secara langsung dan hasilnya dimasukkan ke dalam Baitulmal untuk kepentingan umat.
Pendapatan dari sektor energi dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, membangun infrastruktur, menyediakan layanan dasar, dan menjamin distribusi energi yang merata. Dengan demikian, kekayaan alam benar-benar menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Dalam sistem Islam, negara tidak bergantung pada logika pasar untuk menentukan akses rakyat terhadap energi. Negara justru hadir sebagai pelayan yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Ketika sumber daya alam dikelola sesuai syariat, rakyat tidak perlu terus-menerus dihantui oleh kekhawatiran kenaikan harga BBM yang berulang.
Karena itu, persoalan BBM sesungguhnya bukan hanya soal kebijakan teknis atau harga minyak dunia. Akar masalahnya terletak pada paradigma pengelolaan yang digunakan. Selama energi dipandang sebagai komoditas ekonomi dalam sistem kapitalisme, rakyat akan terus menghadapi ancaman kenaikan harga dan menurunnya daya beli.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa paradigma kapitalistik dalam pengelolaan energi telah melahirkan berbagai ketidakadilan. Islam menawarkan konsep yang berbeda, yaitu menjadikan sumber daya energi sebagai milik umum yang wajib dikelola negara demi kesejahteraan rakyat.
Dengan kedaulatan energi dan pengelolaan Baitulmal berdasarkan syariat Islam, kebutuhan BBM masyarakat dapat dipenuhi secara adil, terjangkau, dan berkelanjutan. Hanya dengan kembali kepada aturan Allah SWT, kekayaan negeri ini dapat benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh rakyat, bukan justru menjadi sumber penderitaan yang terus berulang.
Wallahualam bissawab.