PASCA LEBARAN UTANG BERTEBARAN
Jumat, 24 April 2026
Edit

Penulis: Isma khasanah ,A.Md. | Pendidik Generasi
Ramadan telah berlalu, hari raya pun telah usai, tetapi masyarakat Indonesia tetap dalam himpitan ekonomi. Tak jauh beda dengan kondisi ekonomi saat Ramadan dan lebaran, harga kebutuhan pokok tetap melonjak tak ada tanda-tanda menurun. Beginilah kondisi negeri ini, rakyat terus menjerit dipaksa bertahan oleh keadaan.
Memang, bagi sebagian masyarakat lebaran menjadi moment yang membahagiakan, terlebih jika ditopang dengan dana THR (Tunjangan Hari Raya) sebagai bekal lebaran bersama keluarga tercinta. Namun, bagi sebagian masyarakat yang bekerja serabutan, ritual lebaran justru menambah masalah ekonomi, dikarenakan pengeluaran membengkak sementara penghasilan ekonomi stagnan.
Menurut Ekonom UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayah, adanya ritual menjelang lebaran, rakyat justru dihimpit masalah hidup yakni harga barang kembali melonjak. Padahal, pengusaha berkali-kali menetapkan program diskon dan pemerintah pun tak tinggal diam ikut menggelontorkan dana bansos bagi kalangan tertentu. Sayangnya, upaya tersebut belum mampu mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bagi masyarakat yang tak berpenghasilan tetap, tentu tidak ikut merasakan pembagian THR atau Tunjangan Hari Raya. Alhasil, mereka berupaya untuk memenuhi kebutuhan lebaran melalui pinjaman utang demi meraih kepantasan sosial. Lebaran yang diharapkan mampu mendongkrak lapisan ekonomi menengah ke bawah, sebaliknya malah semakin menunjukan rapuhnya daya beli masyarakat dan ketimpangan ekonomi.
Memang benar, pergerakan uang di berbagai daerah begitu masif, bisa saja sejenak memberikan dampak yang signifikan terhadap perputaran uang terutama dikarenakan adanya arus mudik. Namun, setelah momentum hari raya berakhir, perputaran ekonomi mengalami perlambatan kembali, bukan normal melainkan melemah.
Kondisi Ekonomi Pasca Lebaran
Praktisi Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad menjelaskan, kondisi ekonomi pasca lebaran cenderung sedikit melemah, dari biasanya. Di samping karena masyarakat sudah menghabiskan banyak dana untuk keperluan hari raya, bisa jadi ini disebabkan imbas konflik Timur Tengah yang mengurangi permintaan import dari negara lain termasuk dari Indonesia sehingga ekspor Indonesia pun berpotensi turun. (Detik, 25 Maret 2026)
Sebenarnya, di balik alasan situasi global, rapuhnya ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat Indonesia telah terjadi sejak lama bukan hanya pasca lebaran saja bahkan sebelum tibanya Ramadan dan hari raya. Otoritas Jasa keuangan memproyeksikan adanya lonjakan pinjol hingga gadai, paylater, multi finance, dan sejenisnya.
Utang, kerapkali menjadi jalan pintas mana kala kondisi finansial tak lagi berimbang dengan tuntutan kebutuhan. Alhasil, fenomena meninggalkan PR cicilan yang harus dibayar pasca lebaran banyak terjadi. Dikutip dari berita Antaranews, 22 April 2026, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kredit perbankan pada Maret 2026 meningkat 9,49 persen secara tahunan, lebih tinggi dibanding Februari yang tumbuh 9,37 persen.
Dalam sumber lain, selain memanfaatkan sektor pinjol, masyarakat pun berbondong-bondong menggunakan industri pegadaian konvensional. PT Pegadaian Cabang Bima melaporkan peningkatan transaksi gadai yang signifikan pasca lebaran di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bima, terutama di area PT Pegadaian UPC Ambalawi (Tempo, 24 April 2026).
Hal ini semakin menegaskan betapa masyarakat negeri ini hidup dalam ketergantungan utang. Maraknya pinjaman masyarakat yang terjadi secara massal akan sulit diputus, sebab kapitalisme dengan sengaja menciptakan rantai ini secara sistemis. Kemudahan mengajukan pinjaman sengaja didesain sebagai jebakan sistem kapitalisme neoliberalis, di mana umat sengaja diarahkan pada solusi instan hingga berujung pada ketergantungan aktivitas pinjaman berbasis riba.
Bahaya Ketergantungan Utang
Sistem kapitalisme mengajarkan manusia memaksakan diri demi pemenuhan kebutuhan serta gaya hidup hedonis melalui jalan pintas, yakni utang berbunga. Perlahan tetapi totalitas, masyarakat berhasil digiring untuk menumbuhkan budaya konsumtif (gemar belanja) dan menormalisasi riba sebagai wasilahnya. RIba sangat mendominasi sektor keuangan negeri ini, suku bunga berjalan menjebak masyarakat hingga terlilit utang hingga menggunung. Akibatnya, orientasi masyarakat untuk beribadah secara khusyuk dan tenang pun terkikis dikarenakan hari - harinya sibuk dengan mencari materi agar cicilan utang berbasis riba dapat segera dilunasi.
Namun sayangnya, kemudian berutang lagi dan begitu seterusnya menyambung hari. Dalam sistem kapitalis, konsumsi adalah faktor utama penggerak roda ekonomi. Oleh karenanya, budaya konsumtif diupayakan sungguh-sungguh oleh negara dan swasta demi meraup untung besar. Bahkan bila perlu budaya konsumtif dijadikan gaya hidup dan mindset masyarakat yang membuat umat terjebak dalam mencari kepuasan materi yang tak berujung.
Begitu banyak dampak utang yang berisiko menimbulkan konflik keluarga bahkan depresi, dikarenakan menumpuknya tagihan hingga merembet ke persoalan sosial lainnya. Di samping itu, Islam pun melarang segala bentuk aktivitas utang yang mengandung unsur ribawi dalam muamalah ekonomi, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al Baqarah ayat 275,
"... Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya."
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, kebutuhan dasar setiap individu (sandang, pangan, papan) tidak ditopang oleh negara, melainkan dibebankan kepada setiap individu. Sehingga siapa pun mencoba dengan berbagai cara untuk mampu bertahan hidup, tanpa memandang benar salahnya suatu nilai perbuatan. Hal ini terjadi karena negara tidak hadir dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut.
Begitu pula di sektor pendidikan dan layanan kesehatan, negara tidak menjamin pendidikan dan layanan kesehatan secara gratis. Sebaliknya, rakyat dijadikan sasaran komoditas bagi swasta dan pemerintah. Pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas hanya bisa dirasakan oleh kalangan ekonomi atas, akibatnya terjadi kesenjangan dan diskriminasi berbasis kelas sosial yang membuat kalangan ekonomi menengah ke bawah terus terpinggirkan dari pelayanan dan fasilitas yang layak.
Butuh Solusi Menyeluruh
Islam adalah agama yang sempurna, tak hanya mengatur urusan ibadah tetapi juga mengatur sosial dan ekonomi. Islam telah mengakui akan adanya perbedaan tingkat ekonomi satu dengan yang lainnya sebagaimana firman-Nya dalam surah Az-Zukhruf ayat 32, "Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat agar mereka dapat memanfaatkan yang lain."
Ayat ini menegaskan perbedaan tingkat ekonomi antar satu dengan lainnya adalah sumnatullah, tetapi Islam menyediakan mekanisme yang pasti agar perbedaan ini tak menimbulkan diskriminasi sosial dan kesenjangan ekonomi. Dalam sistem Islam kebutuhan dasar seluruh masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan layanan kesehatan ada dalam tanggung jawab negara. Negaralah yang menyediakan fasilitas tersebut tanpa diskriminasi, karena dalam sistem Islam negara memberikan hak yang sama kepada warganya dalam pemanfaatan kekayaan umum seperti air, sumber daya alam, dan energi.
Sementara dalam sistem kapitalisme saat ini, ketiga hal tersebut hanya bisa didapatkan ketika rakyat memiliki banyak uang, bagi yang tak memiliki cukup uang terpinggirkan. Dalam sistem Islam, kepemilikan aset-aset umum yang bernilai produktif terlarang dikuasai segelintir orang. Sedangkan dalam sistem kapitalis, air, tambang, dan energi listrik dibolehkan untuk diprivatisasi oleh korporasi pemilik modal. Akhirnya rakyat kecil harus membeli dengan harga mahal sesuatu yang sejatinya menjadi hak mereka.
Utang dalam Islam diperbolehkan jika tidak berbasis riba. Bagi yang mengutangi mendapat pahala sunah, bagi yang berutang wajib membayar sesuai dengan akadnya. Syariat mengatur dengan detil tentang utang, tetapi jika negara sudah menjamin kebutuhan pokok dan kolektif berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis kemungkinan rakyat berutang sangat minim. Terdapat perbedaan mendasar antara sistem Islam dan kapitalisme. Islam menjamin kesejahteraan rakyat karena perintah syariat (aturan Allah), kapitalisme tidak.
Demikian Islam mengatur mekanisme kekayaan alam dan aset umum, agar seluruh warga negara merasakan manfaatnya sehingga kezaliman pun tidak terjadi dan kemiskinan dapat diminimalisasi. Namun, semua ini tidak akan terwujud tanpa sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah islamiyah, karena sejarah membuktikan sistem Khilafah satu-satunya sistem yang terbukti menyejahterakan wargamya.
Allahua'lam Bishawab.