-->
TREN URBANISASI SETELAH LEBARAN: BUKTI TIMPANGNYA EKONOMI

TREN URBANISASI SETELAH LEBARAN: BUKTI TIMPANGNYA EKONOMI


Penulis: Maya Dhita

Jakarta masih menjadi daya tarik ekonomi bagi mereka yang ingin meningkatkan taraf hidup. Para pemudik dari ibukota membawa narasi klasik kesuksesan, yang ternyata memengaruhi tren urbanisasi setelah Lebaran tahun ini.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan bahwa arus balik yang lebih besar daripada arus mudik mencerminkan ketimpangan struktural. Hal ini menjadi alarm bagi kebijakan kependudukan. Desa kehilangan banyak potensi pemuda sebagai penggerak ekonomi produktif, sementara kota semakin terbebani secara demografis karena banyak penduduk desa mencari penghidupan lebih baik di kota (Metronews, 27 Maret 2026).

Minat pemuda desa untuk merantau ke kota bukan tanpa alasan. Iming-iming masa depan cerah dan kehidupan yang lebih baik menunjukkan bahwa perekonomian desa tidak cukup menjanjikan peningkatan taraf hidup. Hal ini terlihat dari sedikitnya peluang kerja, baik dari sektor formal seperti pabrik atau kantor, maupun sektor informal seperti perdagangan dan ojek.

Banyaknya pemuda desa yang mencari peruntungan di kota membuat desa kekurangan sumber daya manusia (SDM) produktif. Hal ini tentu membuat perekonomian desa semakin terpuruk, apalagi sektor pertanian dan sumber daya alam juga tidak berkembang.

Kondisi ini tidak merata dan bukan tidak bisa diubah. Desa yang identik dengan ketertinggalan adalah hasil arah pembangunan, sistem ekonomi, dan kebijakan negara jangka panjang. Inilah wujud sistem kapitalisme, di mana harta hanya berputar pada wilayah modal dan kekuasaan.


Potensi Desa

Sebenarnya, desa memiliki potensi besar. Dari segi pertanian maupun sumber daya alam yang melimpah, desa seharusnya mampu menjadi daya tarik ekonomi. Namun, sektor ini tidak didukung teknologi, akses pasar, maupun industri pengolahan yang tepat. Nilai tambah produk selalu diproses di kota, menjadikan desa hanya berperan sebagai penyuplai. Nilai manfaat yang dihasilkan pun tidak maksimal.

Dari sisi SDM, desa memiliki pemuda pekerja keras dan memiliki jiwa kerjasama yang kuat. Jika diberikan akses pendidikan, pelatihan, dan teknologi yang tepat, SDM desa tidak kalah dengan SDM kota.

Dari sisi pasar, desa seharusnya mampu menjadi pusat distribusi, bukan sekadar produsen. Hal ini lebih mudah tercapai bila ada dukungan akses pasar dan digitalisasi.


Program Ekonomi Kapitalis

Sistem ekonomi kapitalistik cenderung menciptakan kesenjangan antara desa dan kota. Modal selalu mengalir ke sektor atau wilayah yang menguntungkan. Kota menjadi magnet karena memiliki infrastruktur lengkap dan pasar besar, sedangkan desa tidak memiliki keduanya.

Akibatnya, alokasi anggaran bersifat ibu kota sentris, provinsi sentris, dan kota sentris. Anggaran untuk desa selalu dinomorduakan karena dianggap tidak menguntungkan.

Program desa seperti Kopdes, Bumdes, atau koperasi merah putih sering tidak dikelola maksimal. Cenderung menjadi program pencitraan dan ajang bancakan proyek yang menguntungkan pihak tertentu, meski terkesan prorakyat.


Paradigma Islam

Dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fil Islam karya Taqiyuddin an-Nabhani, dijelaskan bahwa masalah utama ekonomi bukan sekadar produksi, tetapi distribusi kekayaan yang adil. Ketimpangan ekonomi desa-kota harus dilihat dari akar permasalahan: bagaimana harta diproduksi, dimiliki, dan didistribusikan.

Meskipun potensi SDA desa melimpah, produksi memadai, namun kekayaan hanya berputar di kota karena tidak ada upaya pemerintah untuk memerataannya.

Dalam Islam, pendistribusian kekayaan dilakukan melalui:
  • Pendistribusian langsung – Negara menjamin individu memiliki akses harta melalui zakat, nafkah wajib, dan warisan.
  • Larangan penumpukan kekayaan – Diterapkan melalui larangan riba, monopoli, dan penimbunan (ihtikar).
  • Peran aktif negara – Menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), menyediakan layanan publik (pendidikan, kesehatan, keamanan), dan membuka lapangan kerja. Hal ini mengurangi tren urbanisasi karena kebutuhan terpenuhi di desa.
  • Pengelolaan kepemilikan umum – Negara mengelola SDA dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan umat, sehingga desa dan kota menikmati hasil secara merata.

Jika diterapkan, desa tidak akan mengalami kesenjangan ekonomi dengan kota. Desa juga bisa menjadi pusat kesejahteraan karena SDA melimpah dan terbukanya lapangan kerja, sehingga urbanisasi menurun.


Khatimah

Negara memegang peran kunci untuk mengubah kondisi ini. Dukungan penuh negara terhadap sistem dan pemerataan ekonomi akan membuat desa berkembang setara kota.

Negara memastikan perputaran harta merata di seluruh masyarakat. Hal ini dimungkinkan melalui penerapan sistem Islam dalam bingkai negara Khilafah, sehingga aturan Islam diterapkan sempurna dan kesejahteraan umat menjadi keniscayaan.

Firman Allah Swt. dalam Surah Al-A’raf ayat 96:

وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai perbuatan mereka."

Wallahualam bissawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel