-->
KETIKA LEBARAN DIKUASAI GAYA HIDUP, ISLAM TAWARKAN SOLUSI

KETIKA LEBARAN DIKUASAI GAYA HIDUP, ISLAM TAWARKAN SOLUSI


Penulis: Amirah Desi

Lebaran, yang seharusnya menjadi momen kemenangan dan kebahagiaan, justru bagi sebagian keluarga berubah menjadi awal dari beban keuangan yang berat. Demi memenuhi tuntutan gaya hidup dan ekspektasi sosial, tidak sedikit masyarakat yang rela berutang bahkan terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi. Ironisnya, hari yang identik dengan kesucian dan kebersamaan justru diwarnai kecemasan akibat tagihan yang menumpuk.

Menurut Akademisi UIN Antasari, Dra. Hj. Rusdiyah, M.H.I., fenomena meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol), multifinance, dan gadai saat Ramadan hingga Idulfitri kembali menjadi perhatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan tren kenaikan penggunaan pinjol pada akhir Ramadan dalam dua tahun terakhir. Sebagian besar pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan kegiatan produktif. (RRI, 8 Maret 2026).

Sungguh, meningkatnya penggunaan pinjaman uang ini tidak lepas dari perilaku konsumtif masyarakat dalam menyambut Ramadan dan Lebaran. Fenomena pinjol dan gadai sering dipicu oleh rasa takut ketinggalan tren, gaya hidup, atau kebiasaan orang lain. Akibatnya, banyak orang mengambil pinjaman hanya untuk memenuhi keinginan sesaat, sehingga kondisi ini menimbulkan masalah baru. Terlebih lagi, ketika pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi tepat waktu, bunganya terus bertambah. Sementara itu, kebutuhan hidup lainnya tetap harus dipenuhi. Alhasil, tidak sedikit kasus utang yang menimbulkan tekanan psikologis. Alih-alih menjadi solusi, utang malah menjerumuskan ke dalam lingkaran masalah yang makin kompleks.

Di sisi lain, platform pinjaman online semakin gencar menawarkan layanan dengan iklan yang menggiurkan, kemudahan pencairan dana, serta iming-iming bunga rendah. Padahal, tidak sedikit yang memiliki bunga tinggi dan biaya tambahan tersembunyi. Mirisnya, praktik penagihan sering dilakukan secara agresif dan intimidatif, termasuk ancaman fisik maupun psikologis serta penyebaran data pribadi pengguna.

Fenomena ini menunjukkan bahwa Ramadan dan Lebaran tidak lagi dimaknai sebagai momentum ibadah. Sebaliknya, momen tersebut telah menjadi ajang komersialisasi dan peningkatan aktivitas ekonomi secara besar-besaran. Berbagai pihak memanfaatkan momen ini untuk meraih keuntungan maksimal.

Tak hanya itu, para pebisnis (baik skala besar maupun UMKM) menghadirkan berbagai produk, promo, dan iklan khusus. Begitu juga media massa dan media sosial menyesuaikan kontennya dengan suasana Ramadan sekaligus meningkatkan pendapatan dari iklan. Meskipun di satu sisi mampu menggerakkan roda ekonomi, kondisi ini pun menggeser fokus masyarakat dari ibadah menuju konsumsi.

Hal ini bak pedang bermata dua bagi ekonomi keluarga. Di satu sisi, ada keinginan untuk merayakan Lebaran dengan penuh kebahagiaan. Di sisi lain, muncul tekanan finansial akibat meningkatnya kebutuhan. Kenaikan harga barang menjelang Ramadan dan Lebaran semakin memperberat beban, sehingga memaksa keluarga mengeluarkan biaya lebih besar dari biasanya. Tekanan ini diperparah oleh ekspektasi sosial yang tinggi. Standar perayaan Lebaran sering kali dibentuk oleh lingkungan dan arus media, sehingga masyarakat merasa perlu memenuhi berbagai kebutuhan meskipun tidak sesuai dengan kemampuan finansial. Akibatnya, tidak sedikit keluarga yang mengalami krisis keuangan sebelum maupun setelah Lebaran.

Sejatinya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan semata kesalahan individu, melainkan berkaitan erat dengan sistem ekonomi yang berjalan saat ini. Keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang mampu menyejahterakan, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif. Sistem tersebut harus mampu menciptakan keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata, bukan hanya menguntungkan pemilik kapital, tetapi juga masyarakat secara luas.

Sistem ekonomi Islam hadir sebagai solusi dengan pendekatan berbasis syariah yang bertujuan mencapai kesejahteraan holistik, baik di dunia maupun akhirat. Sistem ini menekankan keadilan distribusi, pelarangan riba dan gharar, serta optimalisasi instrumen zakat dan wakaf.

Dalam sistem ini, kesejahteraan tidak hanya diukur dari aspek materi, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Islam juga menekankan keadilan sosial, persamaan hak, serta kerja sama dalam mengurangi kemiskinan.

Oleh karenanya, praktik ekonomi yang bersifat eksploitatif dilarang agar masyarakat terhindar dari jeratan utang berbunga tinggi. Sebagai gantinya, diterapkan sistem bagi hasil yang lebih adil sehingga risiko dan keuntungan ditanggung bersama. Selain itu, transaksi yang mengandung ketidakpastian dan spekulasi dihindari agar tercipta stabilitas ekonomi yang sehat.

Di samping itu, sistem ekonomi Islam pun mendukung pertumbuhan yang inklusif dengan memperkuat unit ekonomi terkecil. Lembaga keuangan mikro syariah dan koperasi syariah memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil yang selama ini sulit menjangkau perbankan konvensional. Lebih dari itu, Islam membangun budaya ekonomi yang berlandaskan kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari ibadah.

Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberkahan. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara adil dan merata, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga kualitas hidup secara keseluruhan.

Sudah saatnya Ramadan dan Lebaran dikembalikan pada makna sejatinya sebagai momentum meningkatkan ketakwaan, bukan sekadar ajang konsumsi. Sehingga, hari kemenangan tidak lagi dibayang-bayangi dengan beban utang, tetapi benar-benar menjadi momen kebahagiaan yang hakiki. Wallahu a‘lam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel