
JAMINAN PENDIDIKAN OLEH NEGARA DALAM PANDANGAN ISLAM
Rabu, 01 September 2021
Edit

Oleh: Ummu Ridho, S. Pd
(Penulis)
Putus kuliah sebenarnya bukan fakta baru di dunia pendidikan negeri ini. Namun ada hal menarik yang patut kita cermati ketika berada di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai dengan segala kebijakan yang diterapkan oleh para penguasa di bidang pendidikan maupun bidang lainnya. Kita memahami bahwa bidang pendidikan juga dipengaruhi bidang kehidupan lainnya. Artinya semua bidang kehidupan saling terkait dan mempengaruhi semua warga. Ketika kehidupan hanya didasarkan pada kebutuhan dunia seperti saat ini dengan cengkeraman kapitalisme sekuler, maka kerugian materi tentu sangat terasa. Orang tua serasa menyesal tapi juga bersyukur meski mungkin sedikit karena di tengah sulitnya perekonomian dan harapan pada anaknya untuk kehidupan lebih baik serasa sirna diterpa awan gelap. Hidup seakan hanya terbatas pada bertahan hidup.
Pandemi saat ini semakin mengaburkan bagaimana masa depan generasi negeri ini ke depan. Apalagi kapitalisme sekuler memperlebar jarak status sosial si kaya dengan si miskin. Banyaknya informasi tentang mahasiswa putus kuliah terdengar makin nyaring dengan angka lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini. Informasi telah dikutip oleh Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8) dengan mengatakan bahwa sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. “Kita tahu kondisi saat ini bagaimana krisis pandemi Covid-19 menyebabkan angka putus kuliah naik tajam,” kata Sri Nurhidayah.
Dia berharap beasiswa Cendekia Baznas yang dibuka tahun ini, bisa membantu masyarakat. Khususnya mahasiswa yang terdampak pandemi, sehingga tidak sampai mengalami putus kuliah. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa semester V berupa beasiswa SPP sebesar Rp 2,7 juta per-semester. Bantuan ini bekerjasama dengan 101 kampus negeri dan swasta. Masing-masing kampus mendapatkan kuota sepuluh penerima beasiswa dari keluarga mustahik. Sehingga total ada seribu lebih penerima beasiswa Cendekia Baznas. Dalam kesempatan yang sama Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan tujuan beasiswa yang mereka salurkan itu untuk meningkatkan kecerdasan bangsa. Sehingga bisa berimbas pada kesejahteraan keluarga. “Adapun sasaran beasiswa ini diprioritaskan untuk asnaf fakir, miskin, atau fi sabilillah,” tuturnya. (Jawapos 16/08/2021)
Solusi yang diupayakan saat ini menjadikan kita penting mengetahui bagaimana sebenarnya jaminan negara dalam hal pendidikan yang seharusnya. Karena cengkeraman kapitalisme berakibat pada mahalnya biaya pendidikan. Peran negara makin minimalis dari peran utamanya menjadi pelayan rakyat. Oleh karena itu dapat kita ketahui bahwa sistem pendidikan yang menjamin kualitas pendidikan suatu negara dipengaruhi oleh cara pandang/sistem kehidupan yang digunakannya.
Sistem pendidikan yang ditegakkan berdasarkan cara pandang sekularisme-kapitalisme atau sosialisme-komunisme tampak membentuk suatu pola masyarakat sekuler-kapitalis atau sosialis-komunis. Sebaliknya, sistem pendidikan dengan cara pandang Islam tampak dan pernah diwujudkan selama kurang lebih 13 abad struktur masyarakat Islam terwujud luar biasa beserta kejayaan peradabannya. Berikut sekilas kita memahami jaminan pendidikan oleh negara dalam pandangan Islam sebagai berikut:
- Negara berkewajiban untuk mengatur segala hal berkaitan dengan sistem pendidikan yang diterapkan mulai dari kurikulum, metode pengajaran, bahan ajar, dana, sarana dan prasarana hingga memudahkan rakyat mendapatkan pendidikan. Rasulullah saw. bersabda, "Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR al-Bukhari dan Muslim). Sesuai sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996) tampak bahwa negara memberikan jaminan dan kesempatan kepada rakyatnya untuk melanjutkan pendidikan dengan sarana dan prasarana yang telah disiapkan oleh negara.
- Dalam hal berkaitan dengan gaji para pendidik serta jaminan kesejahteraan mereka akan ditanggung kas baitul mal negara.
Adapun yang pernah terjadi dengan jaminan seperti di atas adalah Madrasah al-Muntashiriah. Madrasah ini dibangun oleh Khalifah al-Muntahsir Billah. Bangunannya berada di kota Baghdad. Jaminan pendidikan yang dilakukan negara tampak dari setiap siswa yang menerima beasiswa dengan emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Selain itu, kehidupan keseharian serta sarana dan prasarana mereka (pemandian, perpustakaan beserta isinya hingga rumah sakit) dijamin sepenuhnya oleh negara.
Sungguh bukan sebatas memudahkan rakyatnya dalam hal pendidikan, tetapi segala bidang kehidupan pun diperhatikan oleh negara dengan cara pandang Islam. Karenanya, mari kita pahami bersama bahwa Islam bukanlah sebatas agama tetapi juga memiliki aturan yang cocok diterapkan dalam kehidupan ini secara kaffah agar kejayaan itu kembali. Putus kuliah atau putus di bidang pendidikan tentu fakta yang akan dicegah oleh negara dengan cara pandang kehidupan sesuai Islam. Wallahua'lam. []