BULLYING MAKIN MERAJALELA, SIAPA YANG SALAH?
Minggu, 01 November 2026
Edit

Penulis: Badriyah | Aktivis Muslimah
Meninggalnya seorang pelajar kelas 2 SD di Pemalang akibat dirundung dan dianiaya oleh kakak kelasnya sangat memilukan hati. Kejadian tragis ini menambah panjang daftar kekerasan di dunia pendidikan nasional. Mirisnya, peristiwa ini berlangsung di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu (Detik.com, 06/10/2026).
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merekam lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan yang kian mengkhawatirkan:
- 2020: 91 kasus
- 2021: 142 kasus
- 2022: 194 kasus
- 2023: 285 kasus
- 2024: 573 kasus
- 2025: 614 kasus
Eskalasi tren ini membuktikan bahwa penanganan pemerintah terhadap fenomena perundungan (bullying) belum menyentuh akar persoalan (JPPI, 2025).
Cacat Sistemik Pendidikan Sekuler-Kapitalistis
Sistem pendidikan sekuler-kapitalistis terbukti gagal melahirkan generasi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Orientasi pendidikan saat ini difokuskan secara dominan pada capaian akademik kuantitatif dan prestasi materiil semata, namun abai dalam pembentukan adab, empati, dan nilai-nilai ruhiyah. Akibatnya, lahir generasi yang individualis, krisis empati, serta mudah menempuh cara-cara kekerasan terhadap sesamanya.
Di sisi lain, penanganan oleh negara terkesan abai dan bersikap reaktif. Pelaku perundungan kerap hanya diberikan pembinaan ringan dengan dalih masih di bawah umur, tanpa adanya mekanisme penindakan yang sanggup memberikan efek jera. Pendekatan yang diandalkan sebatas imbauan formalitas dan program seremonial, sehingga wajar jika kasus kekerasan terus berulang dan meningkat setiap tahunnya.
Solusi Paripurna Sistem Pendidikan Islam
Islam memiliki tatanan aturan komprehensif untuk melahirkan generasi berkualitas melalui penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem ini bertujuan utama membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah) pada diri peserta didik agar memiliki pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang senantiasa terikat pada syariat.
Generasi yang dibina dengan akidah kokoh memiliki kontrol internal untuk menjauhi perbuatan zalim. Mereka memahami bahwa perundungan dan penganiayaan merupakan tindakan haram yang dimurkai oleh Allah Swt.
Pencegahan perundungan ditopang oleh mekanisme kontrol terintegrasi tiga pilar:
- Pilar Keluarga: Bertindak sebagai madrasah pertama yang menanamkan akidah dan akhlak mulia sejak dini.
- Pilar Masyarakat: Menjalankan kontrol sosial secara aktif melalui budaya amar ma'ruf nahi munkar untuk mencegah kezaliman di lingkungan sekitar.
- Pilar Negara: Bertindak sebagai ra'in (pengurus) yang menjamin kurikulum akidah serta menerapkan sanksi hukum ('uqubat) berjenis ta'zir yang tegas dan menjerakan sebagai zawajir (pencegah kejahatan) dan jawabir (penebus dosa).
Kesimpulan
Krisis perundungan yang merenggut nyawa generasi muda tidak akan pernah selesai jika negara hanya mengandalkan imbauan seremonial dan hukum yang tumpul.
Akar masalah berupa penataan pendidikan yang sekuler-kapitalistis harus dirombak secara menyeluruh.
Hanya melalui penerapan sistem pendidikan dan tatanan hukum Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan Khilafah, keselamatan peserta didik dapat dijamin, kepribadian mulia dapat dibentuk, dan generasi pembangun peradaban yang bertakwa dapat diwujudkan secara nyata.
Wallahu a’lam bish-shawab.