ZIONIS RANCANG PENGUSIRAN GAZA, URGENSI PERISAI UMAT MENGUAT
Kamis, 17 September 2026
Edit

Penulis: Nurhy Niha
Bak air susu dibalas air tuba, itulah gambaran kebaikan Palestina yang dahulu membukakan pintu rumah dan memberikan penampungan hangat bagi imigran Zionis, namun kini justru dibalas dengan pengusiran keji serta genosida yang melumat nilai-nilai kemanusiaan. Pengkhianatan historis ini menjadi bukti nyata bahwa ketamakan entitas penjajah tidak akan pernah bisa membalas budi baik dengan kedamaian. Kebrutalan tersebut kini berlanjut tanpa henti, memburu setiap jiwa yang bertahan di atas tanah kelahirannya sendiri.
Sebagaimana dilansir dari Metrotvnews.com (4/9/2026), Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, secara terbuka mengusulkan skema pemindahan 1,86 juta warga Palestina dari Jalur Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun. Rencana bertajuk Disengagement 710 ini diusung dengan dalih "migrasi sukarela" sebagai bagian dari agenda kampanye pemilu partai sayap kanan Jewish Power. Dalam skema tersebut, pemindahan ditargetkan mulai dari 250 ribu orang pada tahun pertama, meningkat menjadi 1,11 juta orang dalam tiga tahun, hingga akhirnya mencapai target pembersihan etnis secara menyeluruh pada tahun ketujuh.
Gelombang Teror dan Amputasi Identitas
Ambisi pengusiran sistematis ini diperparah oleh gelombang teror yang kian meluas hingga ke Tepi Barat. Di wilayah tersebut, pemukim ilegal Zionis berupaya menerobos dan membakar sebuah masjid, serta mencoretkan slogan bernada rasis yang berisi ancaman pembantaian terhadap warga Palestina. Keterbukaan aksi kejahatan ini memperlihatkan bahwa target penjajahan bukan sekadar merampas tanah, melainkan mencabut akar identitas, keberadaan, dan keyakinan warga setempat dari tanah airnya.
Demi melancarkan agenda pembersihan etnis tersebut, Ben-Gvir mengusulkan pembentukan kementerian migrasi khusus dengan estimasi anggaran awal sebesar 3,3 miliar dolar AS. Kementerian ini diproyeksikan bertugas mengurus dokumen, visa, biaya perjalanan, hingga akomodasi awal di negara tujuan. Meskipun Ben-Gvir mengklaim sejumlah negara siap menampung warga Gaza, laporan media Yedioth Ahronoth menyebutkan bahwa hingga kini belum ada satu pun negara yang menyatakan kesediaannya secara resmi untuk menerima warga Palestina dalam jumlah besar.
Provokasi tidak berhenti di situ. Ben-Gvir kembali memicu kemarahan dunia setelah menerobos Kompleks Masjid Al-Aqsa dan secara terbuka menyerukan pembangunan sinagoge di area suci tersebut. Langkah ini memicu aksi penyerbuan oleh lebih dari 4.000 pemukim Yahudi selama peringatan Tisha B'Av, yang langsung mendapat kecaman keras dari Otoritas Palestina dan komunitas internasional karena melanggar kesepakatan status quo serta mengancam eskalasi konflik di Yerusalem Timur. Seluruh kesewenang-wenangan ini membuktikan ketergantungan penuh Israel pada persetujuan dan sokongan Amerika Serikat, menegaskan bahwa entitas ini adalah proyek kolonial yang disponsori kekuatan imperialis global, bukan entitas yang berdaulat secara independen.
Tragedi tak berkesudahan ini merupakan konsekuensi logis dari sekat sistem negara-bangsa (nation-state) dan mandulnya hukum internasional modern produk Barat yang justru menormalisasi penjajahan melalui istilah-istilah eufemistis seperti "migrasi sukarela". Tanpa adanya otoritas politik Islam yang menyatukan seluruh kekuatan kaum muslimin, penderitaan di Palestina akan terus berulang.
Kehadiran Perisai Umat Sebagai Solusi Hakiki
Solusi mendasar dan permanen atas persoalan Palestina hanyalah pembentukan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan jengkal tanah milik umat. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Artinya: “Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu bagaikan perisai, di belakangnya kaum muslimin bertempur dan kepadanya mereka berlindung.” (HR. Muslim).
Penyelesaian masalah ini dimulai dengan penegakan sistem politik Islam yang melebur sekat-sekat nasionalisme (nation-state) yang selama ini memecah belah kekuatan kaum muslimin, demi menyatukan seluruh potensi dunia Islam di bawah satu komando dan kepemimpinan otoritas politik global.
Selanjutnya, negara akan memobilisasi jihad fi sabilillah sebagai metode politik luar negeri resmi negara Khilafah untuk membebaskan tanah yang dijajah. Tindakan tegas ini diemban ke seluruh penjuru dunia melalui komando tentara resmi negara untuk menghentikan pendudukan secara mutlak, sebagaimana firman Allah SWT:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ
Artinya: “Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah (syirik dan penganiayaan), dan agama itu hanya bagi Allah semata.” (QS. Al-Baqarah: 193).
Langkah berikutnya adalah pemutusan total seluruh ketergantungan politik maupun diplomasi. Sebagai satu kekuatan politik yang mandiri dan berdaulat, Khilafah akan memutus secara menyeluruh hubungan luar negeri, kesepakatan diplomatik, serta kerja sama strategis dengan entitas Zionis maupun negara-negara imperialis yang menjadi penyokong utamanya.
Penyelesaian ini ditutup dengan mewujudkan kemandirian ekonomi dan kekuatan pertahanan umat. Khilafah akan mengonsolidasikan seluruh sumber daya alam (termasuk kepemilikan umum seperti cadangan minyak dan gas di kawasan dunia Islam) untuk dijadikan basis kekuatan militer serta industri ekonomi yang mandiri demi mendukung perjuangan pembebasan Palestina secara berkesinambungan.
Sudah saatnya seluruh elemen umat mengambil bagian secara aktif dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah, mengikuti metode perjuangan (thariqah) yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Bergerak dengan segala daya upaya sampai Palestina terbebas secara mutlak dari penjajahan Zionis dan bersatu dalam satu kepemimpinan yang agung.
Wallahu a'lam bish-shawab.