-->
KELANGKAAN BBM DAN LPG DI TENGAH KEKAYAAN NEGERI, MENGAPA TERJADI?

KELANGKAAN BBM DAN LPG DI TENGAH KEKAYAAN NEGERI, MENGAPA TERJADI?


Penulis: Reka Putri Aslama

Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Makassar dan beberapa wilayah di Sulawesi Selatan mengalami kelangkaan parah. Kondisi ini mengakibatkan antrean kendaraan tidak terkendali hingga panjangnya mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer selama sepekan terakhir.

Fahmi (47), salah seorang warga yang ditemui di lokasi, menceritakan bahwa ia telah mengantre sejak pukul 05.30 WITA. Deretan kendaraan sepanjang 150 meter tampak mengular di depannya dan dua kali lipat lebih panjang di belakangnya, sebuah jarak yang sangat panjang hanya untuk mengisi bahan bakar. Namun, warga tidak memiliki pilihan lain selain menunggu berjam-jam demi mendapatkan BBM.

Situasi ini bahkan memicu gesekan sosial di tengah masyarakat. Di Kabupaten Bone, kelangkaan ini berujung pada perselisihan antarwarga yang berdesakan di antrean. Di sisi lain, para pengecer memanfaatkan situasi krisis ini dengan menaikkan harga BBM eceran hingga melipat ganda dari harga normal (Kompas.id, 12/09/2026).

Terhambatnya berbagai aktivitas harian memaksa masyarakat untuk bertindak. Kelompok mahasiswa, pengemudi ojek daring (ojol), hingga organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar.


Negara Absen dalam Mengurus Rakyat

Sungguh miris, di tengah negeri yang melimpah ruah akan sumber daya energi, rakyatnya justru harus mengantre panjang hanya demi mendapatkan BBM dan LPG yang notabene merupakan kebutuhan pokok. BBM dan LPG yang seharusnya mudah diakses kini justru makin sulit didapatkan. Kalaupun tersedia, rakyat terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk membelinya dengan harga membumbung tinggi. Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan?

Skema pemberian subsidi BBM dan LPG terbukti bukan solusi yang tuntas. Keberadaan subsidi seolah-olah menjadi alasan bagi pemerintah untuk merasa telah menunaikan kewajibannya, sementara di lapangan rakyat tetap kelimpungan menghadapi kelangkaan. Inilah realitas dari paradigma negara berbasis kapitalisme yang memandang rakyat sekadar sebagai target pasar dan konsumen bisnis.

Dampak dari kelangkaan ini ditanggung sepenuhnya oleh rakyat. Aktivitas ekonomi melambat, harga barang-barang kebutuhan pokok melonjak, dan daya beli masyarakat makin merosot. Sektor pendidikan pun ikut terdampak hingga aktivitas pembelajaran harus dialihkan secara daring dan pegawai diimbau bekerja dari rumah (work from home), yang pada akhirnya menghambat produktivitas nasional.


Akar Masalah: Kegagalan Tata Kelola Energi Sekuler

Mengapa krisis ini terus berulang? Semua ini terjadi akibat kesalahan mendasar pada tata kelola sumber daya alam dan energi yang berbasis kapitalisme-sekuler. Sistem kapitalisme membiarkan sumber daya alam yang vital dikuasai dan diprivatisasi oleh individu maupun segelintir elite korporasi.

Ketika terjadi krisis atau kelangkaan, pemerintah hanya bertindak sebagai regulator pasif, bukan sebagai pengurus yang melayani kebutuhan rakyat. Hal ini kian menjauhkan kedaulatan energi dari tangan rakyat.

Kondisi ini akan sangat berbeda jika sistem yang diterapkan adalah syariat Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan fungsi utama pemimpin dalam Islam, yaitu mengurus dan melayani kebutuhan rakyatnya (ri'ayah) secara total, adil, dan merata tanpa diskriminasi.


Pengelolaan Kepemilikan Umum dalam Islam

Dalam tatanan Islam, sumber daya alam dikelola secara langsung oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Artinya: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Kata api dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi, termasuk minyak bumi, gas, dan batubara. Sebagai barang milik umum (al-milkiyyah al-ammah), energi tidak boleh diprivatisasi oleh swasta maupun asing, melainkan wajib dikelola oleh negara untuk dinikmati oleh seluruh rakyat.


Kesimpulan

Negara yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) tidak akan membiarkan rakyatnya menderita akibat krisis energi. Sebaliknya, negara hadir dengan visi ri'ayah untuk memberikan pelayanan dan kemudahan hidup bagi masyarakat.

Namun, tata kelola energi yang adil dan berkeadilan ini hanya dapat terwujud apabila syariat Islam diterapkan secara utuh dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari sektor ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, hingga pemerintahan.

Penerapan syariat Islam secara kaffah tersebut membutuhkan hadirnya kembali institusi Khilafah. Melalui penerapan Islam secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah, kedaulatan energi akan terwujud, penderitaan rakyat dapat diakhiri, dan pengurusan rakyat yang murni dan berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh umat.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel