
SEKULARISASI YANG RADIKAL
Kamis, 11 Februari 2021
Edit

Sekularisasi adalah sebuah bentuk implementasi dari pemisahan antara Agama dan Kehidupan. Sekulerisme adalah sekelompok orang yang mengabdi kepada sistem sekular.
Sementara RADIKAL adalah berasal dari sebuah kata radixs atau akar, Radikal bermakna mengakar, jadi kata radikal jika mau jujur adalah bermakna netral, tergantung siapa yang menggunakan. Lalu bagaimana dengan sekularusasi yang radikal? Yuk simak analisis dari tukang pembuat tempe berikut ini.
Bukan lagi sebuah Rahasia, bahwa saat ini hangat hangatnya pembahasan terkait Radikal, Jenggot, Cadar, cingkrang, pemecah belah umat, intoleran dst. Yang hampir semuanya di tujukan kepada kaum muslimin. Artinya adalah untuk kemudian Kita dudukkan masalah ini tentu Kita merujuk kepada dalil dalil landasan syari, bukan dari dalil perasaan atau anggapan semata, sebab jika demikian maka pastilah hal tersebut akan menjadi semburat dalam definisi maupun sosialisasinya.
1. Pertama Masalah Radikal.
Radikal berasal dari sebuah kata radixs atau akar, yang mana kata radikal sesungguhnya hanya bermakna mengakar bukan bermakna hal yang positif atau negatif alias netral. Sementara framing Radikal justru di Arahkan selalu kepada kaum muslimin yang inginkan ditegakkanya syariat islam secara kaffah, namun di sisi lain kampanye atas framing tersebut adalah intoleran kekerasan, dan anti NKRI, lantas apakah OPM tidak memenuhi kriteria itu? Sudahlah makar, pakai cara kekerasan pula, tapi kenapa kata radikal tidak berada di pundak OPM?Jadi sesungguhnya jika mau jujur, framing Radikal murni hanya untuk menghantam kaum muslimin yang berjuang mendakwahkan Tegaknya Syariat Islam Secara kaffah.ini merupakan analisis dari fakta yang terjadi.
2. Masalah Cadar.
Memang ada ikhtilaf dalam mengambil hukum niqob atau Cadar. Ada yang mengambil wajib, ada yang mengambil sunnah, ada juga yang mengambil mubah. Artinya adalah itu semua ro'yul islam (pendapat islami) yang di bangun atas dasar sebuah dalil. Sebagaimana qunut dalam sholat subuh dll. Itu hanya sebatas ikhtilaf di kalangan kaum muslimin. Namun jika kemudian penguasa melarang atas Cadar, maka pastilah kaum muslimin lainya meski tidak mewajibkan Cadar pun akan tidak terima, sebab dalam islam sudah tertanamkan bahwa segala bentuk ikhtilaf adalah wilayah yang harus di hormati sebagai kazanah keilmuan dalam islam. Sebab landasan nya dalil syar'i. Inilah yang dinamakan sekularisasi atau pemisahan antara Agama dan Kehidupan.
3. Celana Cingkrang.
Terkait masalah Celana cingkrang ini pun adalah sebuah ikhtilaf, ada yang mengambil mutlak wajib, ada yang mengambil sebab cingkrang dan sebab tidak cingkrang yakni sombong.. Artinya adalah baik cingkrang maupun tidak cingkrang itu merupakan bagian dari pendapat islami, jadi meskipun yang tidak pakai Celana cingkrang pun akan Marah jika Celana cingkrang di larang, sekali lagi karena kaum muslimin sudah di latih untuk toleransi dalam hal ikhtilaf atau khilafiyah.jadi siapapun yang melarang kaum muslimin yang mengambil atau mengadopsi wajibnya Celana cingkrang maka di pastikan telah Terpapar virus sekularisasi. Sebab ini termasuk bagian dari ajaran islam.
4.Wajibnya Akan tegaknya Syariat islam secara kaffah.
Dalam hal ini. Wajibnya tunduk serta taat terhadap syariatNYA secara kaffah adalah sebuah kewajiban yang tidak ada ikhtilaf dari kalangan kaum muslimin. Apalagi dari ulama ulama salafusholeh terdahulu. Artinya adalah mutlak kewajiban melaksanakan syariah ISLAM secara kaffah adalah konsekwensi logis terhadap bentuk keimanan kaum muslimin. Inilah mengapa para ulama-ulama terdahulu telah berjuang keras untuk memasukkan tujuh kata dalam piagam Jakarta. Bahkan sebelumnya HOS cokro aminoto, Yai Kasman singo di mejo, Ki Bagus Hadikusumo, yai wahab hasbullah dll justru sangat serius membahas Runtuhnya Daulah KHILAFAH turki utsmani yang menjadi institusi diterapkan nya syariat islam secara kaffah. Maka siapapun yang menolak tegaknya Syariat Islam secara kaffah di bawah naungan KHILAFAH maka dipastikan dia sedang Terpapar virus sekulerisme (pemisahan antara Agama dan Kehidupan) yang telah di wariskan dari penjajah dan kaum munafik (musthofa kamal laknatullah).
Akhirnya, jika kemudian ada pada saat ini dengan serampangan berusaha melarang aktivitas dakwah syariah dan KHILAFAH, menuduh pejuang syariah ISLAM secara kaffah berbahaya, menfitnah dakwah syariah dan KHILAFAH sebagai pemecah belah umat, melarang Cadar, cingkrang, jenggot dst.. Maka sesungguhnya Dialah pelaku RADIKAL, yakni TERPAPAR VIRUS SEKULARISASI RADIKALIS (PENGIKUT MUSTHOFA KAMAL ATTATURK YANG MILITAN).
Padahal sangatlah jelas nasib Kematian sang penerus Aqidah sekulerisme ini (musthofa kamal laknatullah) yaitu bumi pun enggan menerimanya. Semoga Kita terhindar dari sifat sekulerisme ini, terlebih lagi sekulerisme yang radikal.
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﻜْﻔُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭُﺳُﻠِﻪِ ﻭَﻳُﺮِﻳﺪُﻭﻥَ ﺃَﻥْ ﻳُﻔَﺮِّﻗُﻮﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭُﺳُﻠِﻪِ ﻭَﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﻧُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﺒَﻌْﺾٍ ﻭَﻧَﻜْﻔُﺮُ ﺑِﺒَﻌْﺾٍ ﻭَﻳُﺮِﻳﺪُﻭﻥَ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَّﺨِﺬُﻭﺍ ﺑَﻴْﻦَ ﺫَﻟِﻚَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ ( 150 ) ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜَﺎﻓِﺮُﻭﻥَ ﺣَﻘًّﺎ ﻭَﺃَﻋْﺘَﺪْﻧَﺎ ﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻣُﻬِﻴﻨًﺎ ( 151 )
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir) merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (TQS al-Nisa’ [4]: 150-151).
Juga Allah Swt berfirman:
ﺃَﻓَﺘُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺑِﺒَﻌْﺾِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻭَﺗَﻜْﻔُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺒَﻌْﺾٍ ﻓَﻤَﺎ ﺟَﺰَﺍﺀُ ﻣَﻦْ ﻳَﻔْﻌَﻞُ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺇِﻟَّﺎ ﺧِﺰْﻱٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻳُﺮَﺩُّﻭﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﺷَﺪِّ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏِ
Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat (TQS al-Baqarah [2]: 85).
والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”