GOLPUT, 'PROTOKOL KESEHATAN' PALING AMAN DITERAPKAN DALAM PILKADA DITENGAH PENDEMI

GOLPUT, 'PROTOKOL KESEHATAN' PALING AMAN DITERAPKAN DALAM PILKADA DITENGAH PENDEMI


Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik

Setelah kritik publik tidak diperhatikan oleh rezim soal masukan untuk menunda Pilkada ditengah pandemi, sejumlah partai politik berusaha membuat protokol kesehatan internal untuk mengantisipasi Pilkada disaat pandemi. Langkah ini ditempuh, sebagai jawaban atas banyaknya pihak-pihak yang meragukan protokol kesehatan Pilkada saat pendemi, akan dipatuhi.

PDIP dikabarkan menyiapkan Tim Penegak Disiplin Partai yang operasinya mencakup dari sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan bagi kader partai yang melanggar protokol kesehatan. Dijelaskan Hasto Kristiyanto sekjen PDIP, Tim Penegak Disiplin Partai itu dibentuk di tiap struktur kepengurusan tingkat provinsi (DPD) maupun kabupaten/kota (DPC). (25/9).

Sejalan dengan PDIP, Partai Golkar menugaskan Ketua DPD NTT Melki Laka Lena sebagai Kepala Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan jajarannya pada gelaran Pilkada Serentak 2020. Penunjukan Wakil Ketua Komisi IX itu saat DPP Golkar menggelar diskusi secara virtual bersama 34 DPD se-Indonesia, yang dipimpin Ketum Golkar Airlangga Hartarto. (25/9).

Langkah yang ditempuh PDIP dan Golkar ini, kuat dugaan akan diikuti oleh partai politik lainnya. Kritik publik atas ngototnya penyelenggaraan Pilkada ditengah pendemi, tidak ditanggapi dengan penundaan. Partai mencoba meyakinkan publik, pilkada akan tetap aman dilaksanakan meskipun ditengah pendemi dengan membentuk sejumlah satgas ini.

Partai seolah ingin menunjukkan keseriusan menjaga pilkada agar tetap aman, dengan membentuk sejumlah satgas pendisiplinan protokol kesehatan. Namun, apakah langkah yang ditempuh partai ini dapat memberi garansi Pilkada akan aman dijalankan, ditengah kasus infeksi covid-19 makin meningkat ?

Sejauh pengamatan publik, janji partai dalam banyak isu politik hanyalah janji palsu. Jangankan partai, protokol yang diterapkan pemerintah yang ditopang oleh alat negara saja saat ini dilanggar dan negara tak dapat bertindak untuk mendisiplinkannya.

Baru-baru ini, sebuah konser dangdut yang dihadiri ribuan orang penonton digelar di Kota Tegal, saat pandemi belum berakhir.(23/9/2020). Diketahui, penyelenggara acara itu adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Meski tak mengantongi izin dan mengundang kerumunan di tengah pandemi, polisi pasrah dan tak membubarkan acara. Ini adalah contoh, bagaimana Negara tak berdaya menegakkan disiplin protokol kesehatan, apalagi hanya satgas partai politik ?

Sebelumnya, bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendaftarkan diri sebagai calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat (4/9). Gibran-Teguh sampai di Kantor KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara, Sumber, Kecamatan Banjarsari, sekitar pukul 15.30 WIB. Namun ratusan pendukung telah berdesakan sejak jam 13.00 WIB.

Tak ada teguran, apalagi sanksi partai terhadap pasangan calon Pilkada solo ini. Negara, juga seolah melakukan pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan putra Jokowi ini.

Karena itu, meski partai politik akan susul menyusul membentuk satgas untuk mendisiplinkan kader agar mematuhi protokol kesehatan, rasanya langkah ini tak ada jaminan akan memberikan rasa aman kepada rakyat dari potensi terinfeksi virus Corona. Terlebih lagi, saat di lapangan mendisiplinkan massa dalam kondisi tertentu seperti mustahil dilakukan, sebagaimana tak berdayanya kepolisian mendisplinkan acara hajatan dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Karena itu, terlepas tidak adanya harapan calon kepala daerah mampu membuat perubahan di daerah ke arah yang lebih baik, saat ini opsi Golput dalam Pilkada menjadi pilihan rasional bagi rakyat untuk menjamin agar tidak tertular virus Corona. Golput menjadi semacam 'Protokol Kesehatan' paling ampuh untuk menghindari potensi terinfeksi virus Corona, disebabkan :

*Pertama,* opsi golput adalah opsi tidak menggunakan hak suara dalam Pilkada. Aspirasi Golput adalah aspirasi yang dijamin konstitusi, sebab memilih bukanlah kewajiban konstitusi melainkan hak konstitusi.

Setiap warga Negara diberi kebebasan untuk menggunakan atau melepaskan hak konstitusional, baik untuk memilih atau dipilih. Setiap warga negara bebas dan dijamin haknya untuk dipilih sebagai Calon Kepala Daerah.

Sebaliknya, setiap warga negara juga dijamin untuk bebas melepaskan hak untuk dipilih. Jadi, tak boleh ada warga negara yang dipaksa menjadi calon kepala daerah. Warga negara, juga berhak untuk memilih dan melepaskan hak untuk memilih.

*Kedua,* dengan mengambil opsi Golput berarti setiap warga negara melepaskan hak nya untuk memilih, sehingga tak perlu lagi baginya terlibat dalam rangkaian proses atau tahapan Pilkada, termasuk tetapi tidak terbatas pada : mendaftarkan diri di TPS jika tidak terdaftar, tak perlu ikut sosialisasi Pilkada, tak perlu terlibat kampanye Pemilukada, hingga tak perlu datang ke TPS saat pemungutan suara.

Tindakan ini, otomatis menghindari interaksi dan kerumunan dan menegakkan disiplin physical distancing. Setiap orang yang mengambil opsi golput, dapat terjamin dan terlindungi dari potensi terinfeksi virus Corona.

*Ketiga,* Opsi Golput selain menjadi 'Protokol Kesehatan' paling aman untuk mencegah terinfeksi virus saat Pilkada, juga merupakan aspirasi politik untuk menghukum politisi yang masih ngotot melanjutkan Pilkada meskipun mayoritas rakyat telah mengkritiknya.

Dengan demikian, kedepannya partai politik tidak menganggap remeh kritikan publik. Kedepannya, ormas Islam terbesar seperti NU dan Muhammadiyah dapat didengar dan diindahkan nasehatnya.

Saat ini, pemerintah, DPR, dan partai politik begitu jumawa mengesampingkan masukan NU dan Muhammadiyah soal penundaan Pilkada. Seolah-olah, bangsa ini cuma milik partai politik dan penguasa saja.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, nampak jelas bahwa Golput adalah 'Protokol Kesehatan' paling ampuh disaat pendemi. Golput adalah pilihan rasional dan paling menentramkan, ketimbang memaksa ikut Pilkada dengan berbagai protokol kesehatan yang dibuat pemerintah maupun partai politik. [].

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel