-->
KEKERASAN REMAJA, DAMPAK NORMALISASI PERGAULAN BEBAS

KEKERASAN REMAJA, DAMPAK NORMALISASI PERGAULAN BEBAS


Penulis: Syara Aulia I. | Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang

Assalamualaikum, hai teman-teman. Apa kabar? Semoga baik-baik saja, ya.

Teman-teman tahu tidak, saat ini ada kasus pembacokan di UIN Riau?

Kasus kekerasan yang melibatkan kalangan mahasiswa kembali menyita perhatian publik. Salah satunya adalah peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan UIN Riau. Kasus ini tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat tumbuhnya akhlak, ilmu, dan kepribadian mulia.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku dan korban sama-sama merupakan mahasiswa. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang berawal dari hubungan antara keduanya saat mengikuti kegiatan KKN, lalu berujung pada aksi penyerangan di kampus. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan relasi yang tidak sehat dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang membahayakan keselamatan.

Peristiwa semacam ini tidak bisa dilihat hanya sebagai tindakan individu semata. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu rusaknya cara pandang generasi muda terhadap pergaulan, kehormatan diri, dan penyelesaian masalah. Ketika pergaulan bebas dinormalisasi, hubungan laki-laki dan perempuan dijalani tanpa batas yang jelas, sementara kontrol agama semakin lemah, maka lahirlah generasi yang rentan terjebak dalam emosi, kekecewaan, posesivitas, bahkan tindakan brutal.

Fenomena ini sekaligus menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Pendidikan hari ini lebih banyak diarahkan pada capaian akademik, keterampilan kerja, dan orientasi duniawi, tetapi kurang menekankan pembentukan akhlak, ketakwaan, dan kontrol diri. Akibatnya, sebagian remaja tumbuh dalam standar kebebasan yang menganggap wajar pacaran, perselingkuhan, hubungan tanpa batas, dan berbagai bentuk pergaulan yang bertentangan dengan syariat Islam. Dari sinilah lahir perilaku yang semakin jauh dari norma agama.

Di sisi lain, sistem sekuler juga membentuk pola pikir bahwa manusia bebas menentukan standar benar dan salah menurut hawa nafsunya sendiri. Remaja pun terbiasa bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan akibat bagi diri sendiri maupun orang lain. Saat keinginan tidak terpenuhi, penolakan tidak diterima, atau emosi tidak terkendali, kekerasan menjadi jalan pintas yang dianggap wajar. Inilah buah pahit dari kehidupan yang dibangun di atas asas kebebasan, bukan ketaatan kepada aturan Allah Swt.

Lebih jauh lagi, negara dengan sistem kapitalisme cenderung kurang memprioritaskan pembinaan generasi secara hakiki. Generasi muda sering dipandang sebatas aset produktif yang bernilai ekonomi. Ukuran keberhasilan lebih banyak dilihat dari prestasi, karier, dan materi, bukan dari ketakwaan, kemuliaan akhlak, dan kualitas kepribadian. Padahal, jika pembinaan ruhiyah dan moral diabaikan, maka generasi akan rapuh meskipun tampak cerdas secara akademik.

Karena itu, solusi mendasar tidak cukup hanya dengan hukuman administratif atau imbauan moral semata. Yang dibutuhkan adalah sistem pendidikan Islam yang dibangun di atas dasar akidah. Dalam sistem ini, generasi dididik agar memiliki kesadaran untuk taat kepada syariat Islam, memahami batas halal dan haram, menjaga kehormatan diri, serta menyadari tanggung jawab di hadapan Allah Swt. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak orang pintar, tetapi juga membentuk manusia yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Islam juga telah memberikan aturan yang jelas dalam pergaulan laki-laki dan perempuan. Islam melarang ikhtilat dan segala bentuk interaksi bebas yang dapat membuka jalan menuju kemaksiatan. Allah Swt. pun telah memberikan petunjuk dalam Surah An-Nur ayat 30–31 tentang kewajiban menjaga pandangan dan memelihara kehormatan. Aturan ini bukan untuk membatasi manusia secara zalim, melainkan untuk menjaga kemuliaan, mencegah kerusakan, dan melindungi masyarakat dari berbagai dampak buruk pergaulan bebas.

Selain itu, masyarakat juga harus mengambil peran penting. Masyarakat semestinya tidak bersikap cuek terhadap pergaulan yang menyimpang, tetapi aktif saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Dengan begitu, akan tercipta lingkungan sosial yang mendukung ketaatan, menjaga kehormatan, dan menjauhkan generasi muda dari perilaku menyimpang.

Negara pun wajib hadir bukan sekadar sebagai penonton, melainkan sebagai pengurus umat. Negara harus menerapkan aturan yang sesuai dengan hukum Islam, menjaga keamanan masyarakat, melindungi kehormatan laki-laki dan perempuan, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Dalam pandangan Islam, sanksi bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat.

Dengan demikian, kasus kekerasan di kalangan remaja dan mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Ini adalah peringatan bahwa normalisasi pergaulan bebas dan lemahnya pembinaan berbasis akidah telah melahirkan berbagai kerusakan sosial. Sudah saatnya generasi diselamatkan dengan sistem Islam yang menjaga akidah, pergaulan, akhlak, dan keamanan masyarakat secara menyeluruh.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel