TAK USAH KHAWATIR UU OMNIBUS LAW, REZEKI KITA TAK DIATUR OLEH UNDANG-UNDANG, BENARKAH?

TAK USAH KHAWATIR UU OMNIBUS LAW, REZEKI KITA TAK DIATUR OLEH UNDANG-UNDANG, BENARKAH?


Oleh: Abu Hazim
Muncul pendapat dari sekelompok umat Islam yang berkata : Tak usah khawatir UU Omnibus Law, Rezeki kita tak diatur oleh Undang- Undang

Jawaban :

Bedakan keyakinan rezeki dengan kewajiban menentang kezhaliman.
 
Masalah rezeki memang urusan Allah.

Tapi masalah kezhaliman rezim maka Kewajiban dari Allah agar kita menentangnya dan berikhtiar merubahnya.

Sama halnya anda sakit parah. Datangnya ajal adalah Urusan Allah, namun berikhtiar untuk berobat agar sembuh itu perintah syariat.

Tak bisa anda bilang ajal datang dari Allah lalu anda diam tak berikhtiar.

Lebih parah lagi jika istri anda dilarikan tetangga, lalu anda begitu Khusyuk berkata : Jodoh ditangan Allah, jika Allah berkehendak dia akan kembali.

Begitupun jika Rumah anda dirampok maling. Apakah anda hanya diam dengan alasan TOH REZEKI DARI ALLAH GAK AKAN BERKURANG WALAU RUMAH SAYA DIRAMPOK TIAP HARI. 

Maka sikap yang benar saat dirampok anda wajib berikhtiar menbela harta anda. Bahkan yang mati membela hartanya tergolong syahid.

Hadits Rasulullah : 
"Dari Abu Hurairah RA berkata: ada seorang laki-laki menghadap Rasulullah SAW, Ia berkata: Ya Rasulullah Bagaimana pendapat kamu jika ada seorang laki-laki yang ingin merampas hartaku?, Rasulullah menjawab: jangan kau berikan hartamu, ia berkata: Bagaimana pendapat kamu Jika ia ingin Membunuhku?, Rasulullah bersabda: bunuhlah dia, ia berkata: Bagaimana pendapatmu jika dia telah Membunuhku?, Rasulullah bersabda: kamu mati syahid, Ia berkata: Bagaimana pendapatmu jika kalau aku berhasil membunuhnya?, Ia masuk neraka" (HR Muslim no. 140).


NB : "Disaat kezhaliman rezim makin manjadi, maka kedunguan wahaboy membela tuannya makin menjadi-jadi pula. Mereka tak segan mencomot dan memelintir dalil agar sesuai selera penguasa lalu menyembunyikan banyak dalil yang tak mereka inginkan. Naudzubillah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel