DINAMIKA HUBUNGAN PENGUASA DAN RAKYAT DALAM SISTEM ISLAM
Rabu, 15 Juli 2026
Edit

Penulis: Ummu Zaid
Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang menggema di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada tanggal 19 Juni 2026 lalu menyuarakan kritik tajam dan berbagai tuntutan krusial kepada pemerintah. Mahasiswa menuntut evaluasi total terhadap paket kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga karut-marut tata kelola kelistrikan nasional.
Publik menyoroti sikap penguasa yang tetap memaksakan mega proyek MBG sebagai program prioritas, meskipun gelombang penolakan dan desakan untuk menghentikan sementara program tersebut terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Terkait lonjakan harga BBM, pemerintah dinilai kurang peka dan abai terhadap impitan hidup rakyat di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang memicu melambungnya harga kebutuhan pokok di pasar.
Krisis ini diperparah oleh amburadulnya ketahanan energi nasional, di mana wilayah Jawa-Bali harus mengalami pemadaman listrik bergilir, bahkan wilayah di luar Jawa mengalami pemadaman total (blackout) akibat kelangkaan pasokan batu bara dalam negeri, sementara pihak PLN belum mampu memberikan solusi konkret di hulu kebijakan. Rentetan persoalan struktural inilah yang memicu kemarahan publik, sehingga rakyat kini semakin berani menyampaikan kritik terbuka, baik melalui forum-forum diskusi luring (offline) maupun di berbagai jejaring media sosial. Sebaliknya, respons yang ditunjukkan oleh penguasa beserta kelompok pendukungnya justru terkesan defensif dan antikritik.
Ilusi Demokrasi: Tirani Kepentingan versus Hak Suara Rakyat
Dinamika kontemporer ini memperlihatkan bahwa gambaran standar relasi antara penguasa dan rakyat hari ini masih sangat dominan dipengaruhi oleh pertimbangan kepentingan materi atau asas manfaat (utilitarianisme), sama sekali belum didasarkan pada syariat Ilahi. Akibatnya, penguasa selalu memiliki instrumen regulasi untuk memaksakan kebijakannya kepada rakyat demi melanggengkan kekuasaan serta akumulasi keuntungan kelompoknya, sekalipun mayoritas masyarakat menjerit menentang.
Kondisi ini diperparah oleh sistem politik demokrasi sekuler yang meniscayakan kebebasan bersuara di satu sisi secara semu, namun di sisi lain melahirkan konflik kepentingan (conflict of interest) pelik yang selalu dibungkus rapi mengatasnamakan kepentingan rakyat. Suara rakyat hanya dihargai secara berkala saat momentum pemilihan umum, setelahnya kedaulatan kembali ke tangan pemilik modal (kapitalis).
Hukum Muhasabah: Kewajiban Politik yang Agung dalam Islam
Konstruksi hubungan antara penguasa dan rakyat di dalam Islam diatur secara mutlak berdasarkan hukum syarak, bukan bersandar pada sentimen kepentingan, asas manfaat, ataupun syahwat melanggengkan kekuasaan. Di dalam tatanan Islam, penguasa (Khalifah) memiliki kewajiban syar'i untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, peradilan, hingga pertahanan dan keamanan. Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban hukum untuk taat kepada penguasa selama pemimpin tersebut istikamah menerapkan syariat Allah SWT.
Lebih dari itu, Islam menjamin hak syuro atau musyawarah bagi rakyat untuk memberikan masukan kepada penguasa dalam berbagai urusan teknis yang diatur oleh hukum syarak. Sementara itu, dalam urusan koreksi kebijakan, rakyat memiliki kewajiban syar'i untuk melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) apabila pemimpin tersebut berbuat kezaliman, menyimpang dari koridor hukum Islam, atau melalaikan hak-hak rakyat.
Sejarah emas kaum muslimin mencatat contoh otentik mengenai indahnya kultur antikritik di masa Kekhalifahan Umar bin Khattab RA. Pada saat itu, Khalifah Umar hendak menetapkan batas maksimal nilai mahar seorang wanita agar tidak terlalu mahal dan memberatkan para pemuda yang ingin menikah. Umar bin Khattab berkhotbah: “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar untuk wanita. Karena seandainya mahar itu merupakan bentuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di sisi Allah SWT, tentu Nabi Muhammad ﷺ adalah orang yang paling berhak melakukannya. Padahal beliau tidak pernah menikahi istrinya dan tidak pula menikahkan putri-putrinya dengan mahar lebih dari 12 uqiyah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Mendengar khotbah tersebut selesai disampaikan, seorang wanita dari kaum Quraisy langsung berdiri dan menyampaikan kritik opininya di hadapan publik: “Wahai Amirulmukminin, apakah Kitabullah yang lebih berhak untuk diikuti ataukah perkataanmu?” Umar menjawab dengan jujur: “Tentu saja Kitabullah.” Wanita tersebut kemudian membacakan hujah dalil dari firman Allah SWT:
وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya: “Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedangkan kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak (mahar yang mahal), maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan dosa yang nyata?” (QS. An-Nisa: 20).
Mendengar hujah ayat tersebut, Khalifah Umar bin Khattab tidak menjadi marah, tidak pula mengerahkan aparat untuk menangkap wanita tersebut. Beliau seketika mencabut keputusannya dan berkata dengan penuh ketakwaan di depan kaum muslimin: “Wanita ini benar dan Umar salah. Semua orang kini lebih paham agama daripada Umar.”
Harmonisasi Pemimpin dan Rakyat di Bawah Ridha Allah SWT
Islam memberikan tuntunan yang sangat indah terkait mekanisme muhasabah kepada penguasa, yaitu dengan meletakkan standar kebenaran mutlak pada kekuatan dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah, bukan pada status ego kedudukan penguasa. Allah SWT memerintahkan aktivitas amar makruf nahi mungkar kepada penguasa dengan tetap memperhatikan adab-adab syar'i tanpa menghilangkan ketegasan dalam menyampaikan kebenaran hukum.
Sungguh, keharmonisan yang sejati antara penguasa dan rakyat hanya akan terlihat jelas melalui jalinan hubungan yang saling berkasih sayang, saling mencintai, dan saling mendoakan kebaikan satu sama lain. Suasana penuh berkah ini merupakan sebuah keniscayaan yang hanya akan mewujud secara rill apabila umat Islam bersedia mencampakkan sistem sekuler hari ini dan kembali menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan individu, masyarakat, hingga institusi negara. Rasulullah ﷺ bersabda:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian.” (HR. Muslim nomor 1855).
Wallahu a'lam bish-shawab.